Senin, 20 November 2017

PAW PAN Bergulir, Miftah Aris Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Mojokerto Suyono Kandidat Wakil Ketua Dewan

Baca Juga

Miftah Ariz Zuhri saat mendapat jabat-tangan ucapan selamat Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus atas jabatannya sebagai Anggota DPRD Kota Mojokerto, Senin (20/11/2017). 

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Mojokerto yang digelar pada Senin 20 Nopember 2017 ini, Miftah Aris Zuhri, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya dilantik untuk menduduki jabatan anggota DPRD Kota Mojokerto PAW (pergantian antar waktu).

Miftah Ariz Zuhri yang sebelumnya pernah duduk dalam keanggotaan DPRD Kota Mojokerto periode 2009 – 2014 itu, kini duduk lagi sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto menggantikan keanggotaan Umar Faruq sejawatnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Juni 2017 silam.

Selain Umar Faruq, juga terjaring OTT KPK dimaksud, yakni Purnomo  (PDI Perjuangan) yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Abdullah Fanani (PKB) yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Dengan terisinya satu kursi Anggota DPRD Kota Mojokerto ini, juga bakal memungkasi kekosongan kursi wakil ketua Dewan yang menjadi jatah PAN. Sedangkan PDI Perjuangan dan PKB sendiri sudah menggelar PAW untuk menggantikan posisi keanggotaan dan jabatan Purnomo dan Abdullah Fanani pada beberapa waktu yang lalu.

Dengan terisinya satu kursi Anggota DPRD Kota Mojokerto ini pula, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati berharap, akan semakin memperkuat kinerja Legislatif Kota Mojokerto. "Semoga, dengan dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah", harap Febriana saat memberi sambutan di sidang paripurna istimewa tersebut.

Sementara itu, ditemui beberapa saat usai acara pelantikan Miftah Aris Zuhri,  Plt.  Ketua DPD PAN Kota Mojokerto Moelyadi mengungkapkan sejumlah alasan partainya menunjuk Suyono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menggantikan posisi jabatan Umar Faruq. "Kita sepakat dengan kader partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi Wakil Ketua", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*