Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pengerjaan proyek pembangunan gedung perijinan terpadu Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang sebelumnya sempat dikuatirkan mangkrak akhirnya dikerjakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya. Dimana, pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat telah merujuk PT. Ardi Tekindo Perkasa Surabaya (ATP) sebagai mitra kerja proyek tersebut dengan nilai kontrak Rp. 31.763.752.000,-.
Dikondirmasi sebelumnya, Ferry Hendri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung perijinan terpadu GMSC Kota Mojokerto menerangkan, bahwa lelang tender proyek sudah dimenangi PT. ATP. "Sudah muncul pemenang tender proyek ini, yakni PT. ATP. Pelaksana ini merupakan rekanan kami dari pekerjaan rehabilitasi trotoar Jalan Gajah Mada tahun lalu", terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan GMSC, Ferry Hendri, Rabu (06/09/2017) yang lalu.
Terpisah, dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung perijinan terpadu GMSC tahap 2 tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja mengungkapkan, bahwa pihaknya turut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. "Salah-satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Maka kami akan turut serta mengawasi pengerjaan GMSC. Terlebih, kami di Komisi II membidangi pembagunan", ungkap Dwi Edwin, Kamis (16/11/2017) siang.
Tentang adanya kekhawatiran dari beberapa kalangan atas bakal molornya pengerjaan proyek tersebut, terlebih pelaksanaannya justru dimulai pada akhir tahun yang cenderung berhadapan dengan musim penghujan, politii partai Gerindra ini meminta agar pihak Pemkot melalui leading sektor yang membawahi proyek tersebut untuk lebih serius mengawasinya. "Pemkot harus lebih serius mengawasinya, yang dalam hal ini Dinas PU. Termasuk Inspektorat, harus berperan aktif mendorong terselesaikannya pembangunan GMSC sesuai jadwal dan tanpa masalah dikemudian harinya", tegas Edwin.
Dijelaskannya, bahwa pekerjaan yang disepakati, meliputi struktur pembangunan ruang genset dan ruang panel, arsitek untuk pemasangan keramik, cat, plesterisasi, pemasangan pintu dan kaca, serta pekerjaan lainnya yakni mekanikal plumbing, pengadaan bio septitank, PMK, AC, pompa hibdran, pekerjaan elektrical pekerjaan panel kabel dan lampu penerangan, penangkal petir serta landscape berupa paving dan aspal. "Juga perlengkapan elektronika yang meliputi pemasangan kamera pengawas atau CCTV, IP TV, sound sistem, fire detektor dan listrik. Mengacu data kontrak yang ada, masa pengerjaan proyek pembangunan GMSC tahap 2 selama 120 hari terhitung mulai 31 Agustus ~ 28 Desember 2017. Akan kita cek semua dan harus terselesaikan tepat waktu", jelasnya.
Penilaian beberapa pihak, meski proyek pembangunan gedung pelayanan perijinan terpadu GMSC Kota Mojokerto tahap 2 ini rampung, Pemkot Mojokerto masih meninggalkan setidaknya ada 5 (lima) item pekerjaan karena kehabisan dana. Yang mana, dua diantaranya sangat vital, yakni belum adanya eskalator, lift, pagar dan genset serta 1 (satu) pos pintu masuk. Sementara tahun ini PU akan menyelesaikan 2 (dua) pos, sedangkan 1 (satu) pos sisanya, konon bakal dilanjutkan pada pengadaan tahun berikutnya.
Catatan wartawan, dengan disepakatinya sejumlah item yang harus dirampungkan oleh kontrator pelaksana dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung pelayanan perijinan terpadu GMSC tahap 2 dengan biaya senilai Rp. 31.765.752.000,- ini, ketika proyek tersebut rampung, masih akan menyisakan sejumlah pekerjaan. *(DI/Red)*