Rabu, 10 Januari 2018

PDI Perjuangan Usung Akmal - Rambo Dalam Pilwali Mojokerto 2018

Baca Juga

Pasangan Akmal - Rambo saat berfoto selfi, Rabu (10/01/2018) siang.

Kota MOJOKERTO - ( harianbuana.com).
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, akhirnya memutuskan mengusung pasangan Akmal Budianto - Rambo Garudo atau Akmal-Rambo (Akrab) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2018 ini. Dimana, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali-Wawali Mojokerto periode 2018-2023 besutan terbaru PDI Perjuangan tersebut mendatangi KPUD Kota Mojokerto dengan menaiki kereta kuda dan diiringi ratusan simpatisan PDIP serta dimeriahkan kesenian Reog Ponorogo.

Sejumlah politisi PDIP tampak turut mengantar pendaftaran pasangan Akrab ini. Antara lain Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati dan Sekretarisnya Sunarto, anggota DPRD Jatim dari PDIP Gatot Supriyadi, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa serta Ketua Bapilu Darwanto.

Dengan mendaftarkan pasangan Akrab dalam Pilwali 2018 ini, bisa dipastikan jika PDI Perjuangan 'batal' mengusung Mas'ud Yunus yang saat ini menjabat Wali Kota Mojokerto. Diduga, pembatalan mengusung Mas'ud dalam Pilwali 2018 ini terkait status Mas'ud Yunus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan 'suap' kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto

Dikonfirmasi tentang pembatalan rencana mengusung Mas'ud Yunus dalam Pilwali 2018 ini, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati tampak enggan menjawabnya secara pasti. "Mungkin itu langsung DPP ya, kami tidak bisa intervensi. Kami kan petugas lapangan", kelit Febriana Medyawati kepada wartawan awak media, Rabu (10/01/2018).

Sekitar 1 jam kemudian, setelah dilakukan verifikasi berkas dokumen persyaratan mendaftar, bakal calon Wali Kota Mojokerto besutan PDIP Akmal Budianto mengakui, jika terdapat sejumlah kekurangan syarat calon. Salah-satunya Surat Keterangan Tidak Punya Hutang dan visi-misi. "Akan segera kami lengkapi. Visi-misi sudah jadi, tapi belum sempat kami pelajari berdua", aku Akmal yang saat ini menjadi Widyaiswara Ahli Utama Badan Diklat Jatim, Rabu (10/01/2018) siang.

Sementara itu, Rambo Garudo yang notabene putra dari Anang Iskandar mantan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menjelaskan, jika taglin Akrab itu merupakan anonim Akmal-Rambo. "Akrab maknanya kita punya keinginan membuat suasana Pilwali adem, damai. Kami ingin Pilkada berjalan penuh suasana keakraban", jelasnya.nya.

Sementara itu pula, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Imam Buchori menegaskan, jika syarat pencalonan pasangan Akrab sudah lengkap.  Ditegaskannya pula, jika  Kekurangan hanya pada syarat calon. "Yang kurang LHKPN, SPT (surat pemberitahuan) pajak tahunan dan surat keterangan tak punya hutang dari pasangan tersebut. Batas akhir untuk melengkapi 20 Januari 2018", tegasnya. *(DI/Red)*