Kamis, 05 April 2018

Bagikan Gambar Paket Bingkisan Paslon Wali-Wawali Mojokerto No. 3, Warga Balongcok Diperiksa Panwaslu

Baca Juga

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan di kantor Panwaslu Kota Mojokerto, Kamis (05/04/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Beredarnya kabar adanya bagi-bagi paket bingkisan berisi stiker Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 3 Warsito - Mulyadi (WALI), kerudung dan uang pecahan kertas Rp. 50 ribuan, ditindak-lanjuti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto dengan melakukan pemanggilan terhadap Mifta, warga Lingkungan Balongcok Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jawa Timur, Kamis (05/04/2018).

Akibat menyebarkankan foto paket bingkisan berisi stiker Paslon Wali-Wawali Kota Mojokerto No. 3 dan uang pecahan kertas Rp. 50.000,00 itu, membuat Mifta selama kurang-lebih 1 jam diklarifikasi di ruang klarifikasi kantor Panwaslu Kota Mojokerto jalan Semengka No. 37 Perum Magersari Indah Kota Mojokerto.

Usai diklarifikasi, kepada wartwan Mifta mengaku, bahwa pemanggilan terhadap dirinya terkait dugaan adanya pembagi-bagian paket dari Paslon Wali-Wawali Kota Mojokerto No. 3. “Saya hanya dimintai keterangan terkait bingkisan. Lha wong saya hanya membagikan gambar saja, saya tidak tahu fisiknya”, aku Mifta, Kamis (06/04/2018), di kantor Panwaslu Kota Mojokerto.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti menerangkan, bahwa pihaknya telah mengklarifikasi Mifta terkait paket bingkisan bergambar Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto No. 3 'WALI' yang berisi stiker WALI, kerudung dan uang Rp. 50 ribu. “Kita memanggil beliau (Red: Mifta) sebagai orang yang mengetahui posting gambar WALI, uang Rp. 50.000,00 dan kerudung di Medsos. Kami mendapat informasi dari Bawaslu Provinsi bahwa disitu ada tulisan Mifta Balongcok", terang Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti.

Lebih jauh, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti menjelaskan, bahwa dari hasil klarifikasinya terhadap Mifta, didapat keterangan, jika Mifta tidak pernah melihat secara langsung fisik paket bingkisan tersebut. “Pak Mifta hanya memposting gambar tersebut, tapi tidak pernah melihat fisik dari barang tersebut. Dia mendapat kiriman gambar itu dari nomer tidak dikenal melalui WhatApps, lalu dia sebarkan", jelas Elsa.

Setelah menerima gambar tersebut, lanjut Elsa, Mifta mengirimkan foto itu ke akun facebook Teman Akrab dengan maksud untuk memberitahukan jika Paslon lainnya sudah bergerak membagi-bagikan paket bingkisan. "Ternyata pak Mifta adalah koordinator Kelurahan Balongsari untuk Paslon Akrab. Tujuannya untuk memberitahukan bahwa Paslon yang lain sudah melakukan kampanye seperti ini, sementara teman akrab masih ribet di internalnya", lanjut Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti.

Sementara itu pula, berdasarkan hasil pengawasan anggota PPL dilokasi Paslon Wali-Wawali Kota Mojokerto No. 3 menggelar kampanye dialogis, tidak didapati adanya kegiatan bagi-bagi paket bingkisan tersebut. “Dari laporan kawan-kawan PPL yang saat itu berada dilokasi kampanye mulai acara dibuka sampai selesai, selama kegiatan itu tidak ada yang namanya bagi-bagi bingkisan tersebut", pungkas Elsa.

Pantauan media, sejauh ini Panwaslu Kota Mojokerto belum memberikan tindakan apapun terkait beredarnya foto paket bingkisan berisi stiker Paslon Wali- Wawali Kota Mojokerto No. 3 WALI, kerudung dan uang pecahan kertas Rp. 50.000,00 kecuali akan memanggil tuan rumah saat digelarnya kampanye dialogis itu dan Tim Kampanye Paslon No. 3 WALI. *(DI/Red)*