Kamis, 27 September 2018

Antisipasi Banjir Pol PP Kota Mojokerto Bongkar Paksa Bangli Di Atas Saluran Air

Baca Juga

Petugas Satpol PP Pemkot Mojokerto saat mengamankan mesin pemeras tebu milik salah-satu padagang es tebu yang terjaring razia, Kamis (27/09/2018).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di atas saluran air di wilayah Kota Mojokerto, harus siap-siap hengkang. Itu, kalau mereka tidak ingin kena zaria dan lapaknya dibongkar serta diamankan Satpol PP setempat. Penertiban itu dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto, karena Pemkot sedang bersih-bersih kawasan yang berpotensi sebagai penyebab banjir.

Seperti halnya razia bangunan liar (Bangli) di atas saluran air ini disepanjang jalan Mpu Nala Kecamatan Magersari dan di jalan Cinde Kecamatan Prajurit Kulon yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto pada hari ini, Kamis 27 September 2018, yang razia selanjutnya akan dilanjutkan bersama tim gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan setempat.

Dalam razia kali ini, sejumlah warung dan lapak tempat berjualan yang berdiri di atas saluran atau sungai langsung di bongkar paksa. Dimana, sebelum digelarnya razia, para pedagang pemilik Bangli sudah diberi peringatan, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkannya.


Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah saat memberi pengarahan kepada salah-satu pedagan yang terkena razia, Kamis (27/09/2018).

Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah menerangkan, bahwa sebelum digelarnya razia, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang pemilik Bangli.

"Penertiban warung di atas saluran air ini untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan. Sebelumnya, kita sudah memperingatkan agar mereka membongkarnya sendiri", terang Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah, Kamis (27/09/2018).

Dijelaskannya, bahwa razia pembongkaran ini dilakukn karena tempat mereka berdagang berada tepat  di atas saluran air dan mengganggu kegiatan pengerukan. ’’Wajar kalau ada yang tidak terima. Tapi, kami sudah sosialisasi. Kami berharap semua pihak dapat saling menghargai", jelasnya.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah menegaskan, dalam razia tersebut, sejumlah pedagang mengaku siap membongkar sendiri, sehingga Satpol PP menyita kartu identitasnya sebagai jaminan kesanggupannya. “Kalau mereka tetap tidak membongkar, ya nanti akan kita bongkar paksa", tegasnya.

Dalam operasinya, ada 14 KTP pedagang yang disita Satpol PP. Selain itu Satpol PP Pemkot Mojokerto juga menyita  6 tabung gas LPG 3 kg, 6 buah payung dagang, mesin penggiling tebu dan gedeg bambu 20 buah. Semua barang yang disita diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto. *(DI/Red)*