Baca Juga

Buldozer yang dikerahkan Satpol PP Kab. Mojokerto intuk merobohkan puluhan Bangli disepanjang jalan Raya Canggu dikawasan wilayah Kecamatan Jetis Kab. Mojokerto, Selasa (12/02/2019).
Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Puluhan Bangli (bangunan liar) sepanjang jalan Raya Canggu, dikawasan wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dirobohkan petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/3/2019). Tak tanggung-tanggung, Satpol PP hingga menerjunkan buldozer untuk merobohkan puluhan Bangli itu.
Pol PP menilai, puluhan Bangli itu mengganngu keamanan pengguna jalan, lantaran ruas jalan Raya Canggu dikawasan perempatan Desa Perning Kecatamatan Jetis kian menyempit dengan adanya puluhan Bangli itu, sementara aktifitas
kendaraan yang melintas di jalan tersebut semakin padat.
Ditemui di lokasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto Suharsono menerangkan, tindakan ini diambil tidak serta-merta, melainkan melalui prosedur dan SOP yang ada.
“Sebelumnya (pembokaran Bangli), kita sudah membuat himbauan kepada para pedagang, bahwa bangunan yang terlalu mendekat dengan badan jalan akan segera ditertibkan", terang Suharsono, Selasa (12/03/2019), di lokasi.
Kepala Satpol PP Kab. Mojokerto Suharsosno saat di lokasi perobohan Bangli di jalan Raya Canggu dikawasan wilayah Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Selasa (12/02/2019).
Selain itu, lanjut Suharsono, pihaknya juga mendapat usulan serta himbauan dari Kapolres Mojokerto Kota terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas dikawasan terbsebut dikarenakan ruas jalan yang sempit.
Sementara itu, Budi, salah satu pedagang warga Dusun Pelabuhan Desa Canggu Kecamatan Jetis mengaku pasrah atas kebijakan pemerintah terkait penertibkan Bangli dikawasan tersebut, khususnya warung miliknya.
“Memang sebelumnya kita sudah mendapat teguran dan himbauan, tapi saya belum membongkar warung saya. Saya pasrah saja, karena tempat ini memang bukan milik saya”, tukasnya, pasrah. *(DI/HB)*