Sabtu, 16 Maret 2019

Terjaring OTT, Romahurmuziy Merasa Dijebak

Baca Juga

KPK: "Tidak Ada Sama Sekali Proses Penjebakan".

Surat berjudul "Surat Terbuka untuk Indonesia" tulisan tangan Romahurmuziy.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama kurang lebih 12 jam, begitu keluar dari ruang pemeriksan, Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sudah mengenakan rompi khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warna oranye. Ketika berada diluar gedung KPK, Romahurmuziy alias Romi mengaku jika di jebak, sehingga bisa di tangkap tangan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada Jum'at 15 Maret 2019 pagi kemarin.

"Saya di jebak. Untuk lebih jelasnya ada di surat yang saya tulis", ujar Romi, saat di luar gedung KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan ditengah menuju mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke rumah tahanan KPK, Sabtu (16/03/2019).

Atas pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy yang merasa di jebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat sarapan di hotel Bumi Surabaya pada Jumat (15/3/2019) kemarin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membantahnya.

"Soal dijebak, menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Jebakan itu kan berarti ada orang KPK yang menjebak beliau", ujar Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers di di gedung KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Sabtu (16/03/2019).

Laode M. Syarif sempat menyampaikan bukti di lapangan bahwa KPK mendapatkan informasi adanya transaksi antara Romi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hassanudin.

"Pertemuan itu antara teman-teman beliau sendiri. Itu mereka bertemu secara biasa. Tapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada KPK", terang Laode M. Syarif.
Laode M. Syarif menegaskan, dengan adanya bukti-bukti tersebut, KPK tidak ada unsur menjebak. "Itu juga salah-satu bukti, KPK tidak menjebak yang bersangkutan", tegas Laode M. Syarif.

Surat berjudul "Surat Terbuka untuk Indonesia" tulisan tangan Romahurmuziy.


Sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi mengaku jika dirinya merasa dijebak, saat ditangkap petugas KPK di hotel Bumi Surabaya pada Jum'at 15 Maret 2019 pagi, kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif di ruang pemeriksaan kantor KPK jalan Kuningan Persada –Jakarta Selatan selama sekitar 12 jam, KPK menetapkan Romi sebagai Tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), dan langsung menahannya.

Sesaat sebelum meninggalkan kantor KPK, Ketum PPP Romahurmuziy sempat memberikan dua lembar kertas surat pernyataannya yang berjudul "Surat Terbuka untuk Indonesia" hasil tulisan tangannya, yang diakhir surat dibubuhi tanda tangannya.

Berikut ini isi surat berjudul "Surat Terbuka untuk Indonesia" hasil tulisan tangan Romahurmuziy tersebut :

1. Saya ingin memulai dengan pepatah Arab: musibah yang menimpa suatu kaum, akan menjadi manfaat dan faedah untuk kaum yang lain.

2 Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan , atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak.

Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka.

3. Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan, bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat.

4. Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

5. Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini.
Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya.

6. Kepada warga PPP di seluruh pelosok Tanah Air; rekan-rekan pengurus DPP DPW, DPC, PAC dan Ranting: saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini.
Jangan kendurkan perjuangan, karena waktu menuju Pemilu hanya tinggal hitungan hari.
Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen.
Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.

7. Kepada kakak, adik, keluarga besar terkhusus istri dan anakku tercinta, Ayah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesedihan, kerepotan, dan perasaan yang kalian terima.
Dengan seluruh perasaan Ayah yang masih tersisa saat ini, dengan segala ketulusan Ayah, mohon keyakinan kalian bahwa apa yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang tampak di media. Ikhlaskan lah takdir yang menimpa Ayah sebagai pemimpin saat ini.
Anakku, permataku dan pembuat senyumku, engkau harus tetap belajar rajin karena UN sudah dekat.
Tak usah kau pedulikan apa kata orang jika mereka membullymu, karena inilah risiko menjadi pemimpin politik seperti yang selalu Ayah bilang.
Ayah doakan semoga engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu. Peluk cium ayahmu dari jauh yang selalu mencintaimu.
Istriku, belahan nyawaku, Engkaulah kekuatanku. Aku yakin kita terus saling menguatkan, menghadapi badai ini agar cepat berlalu.
Aku merasakan begitu besarnya cinta dan kesungguhan serta pengorbananmu mendampingiku. Terima kasih untuk terus mempercayaiku. Karenanya, izinkan aku untuk terus mencintaimu. Titip cium untuk anak kita setiap hari. M Romahurmuziy.

Sebelumnya, KPK menetapkan M Romahurmuziy alias Rommy, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkaram maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019", ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Sabtu (16/03/2019).

KPK menduga, Romi bersama pihak Kementerian Agama menentukan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang. "Dalam perkara ini diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur", jelas Laode M Syarif.

Selain Romahurmuziy alias Romi, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadid dan Kepala Kanwil Kemenang Provinsi Jawa  Timur Haris Hasanuddin sebagai Tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang.

Dalam kegiatan OTT yang di gelar kali ini, tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mengamankan uang total Rp. 156.758.000,- dari sejumlah orang yang diamankan.

Dalam perkara ini, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan KPK sebagai Tersangka pemberi suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Rohamurmuziy ditetapkan KPK sebagai Tersangka penerima suap. Terhadapnya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1e huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. *(Ys/HB)*

BERITA TERKAIT :