Kamis, 04 April 2019

Diperiksa KPK, Bowo Sidik Irit Bicara

Baca Juga

Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (04/04/2019).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tersangka perkara dugaan suap distribusi pupuk dengan menggunaan kapal Bowo Sidik Pangarso memilih irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan soal ratusan ribu amplop berisi uang dan bercap jempol yang disita KPK.

"Sudah saya jelaskan ke penyidik", ujar Bowo Sidik saat dikonfirmasi wartawan ketika keluar dari Gedung KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (04/04/2019).

Anggota DPR-RI non-aktif Bowo Sidik Pangarso pun buru-buru berjalan untuk memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali rumah tahanan KPK.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyanpaikan, bahwa Bowo Sidik hari ini diperiksa sebagai Saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka lainnya", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di kantornya.

KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian, serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty pada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Uang Rp 1,5 miliar yang diduga dari Asty dan Rp 6,5 miliar diduga terkait gratifikasi itu ditemukan dalam 400 ribu amplop di 82 kardus dan 2 box kontainer saat OTT terhadap Bowo. Amplop itu berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang diduga untuk keperluan serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

Sementara itu, hingga hari ini, Kamis 04 April 2019, KPK telah membongkar kardus berisi uang dalam amplop  keempat. Total uang yang telah ditemukan dari keempat kardus ini berjumlah sekitar Rp. 300 juta. *(Ys/HB)*