Kamis, 04 April 2019

Pastikan Akses Layanan, Wali Kota Mojokerto Sidak Di GMSC

Baca Juga

Ning Ita (kerudung putih) saat Sidak disalah-satu ruang di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Mojokerto Servis City (GMSC), jalan Gajah Mada Kota Mokojerto, Kamis (04/04/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pastikan akses layanan perijinan di Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke stand Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Gedung Mojokerto Service City (GMSC) jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Kamis (04/04/2019).

Dengan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Heryana Dodik Murtono, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini  melakukan Sidak ke kantor DPM-PTSP di MPP- GMSC.

Dalam Sidaknya, Ning Ita juga meneliti dan mengecek setiap ruangan yang ada di kantor perizinan sekaligus mengamati proses kerja dalam penginputan data terkait pelayanan perizinan pada DPM-PTSP di GMSC di Kota Mojokerto.

Ning Ita menyampaikan, bahwa sidak diberbagai instansi termasuk pada DPM-PTSP di GMSC ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh DPM-PTSP kepada masyarakat semakin baik, yang dalam hal ini pelayanan publik.

“Dari sidak ini, kita bisa mengetahui dan mengenal sistem pelayanan perizinan di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu GMSC ini, sebenarnya proses perizinan itu sangat mudah dan gampang", tutur Ning Ita di GMSC, jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Kamis (04/04/2019).

Ditegaskannya, bahwa dari sidak ini pihaknya bisa lebih jauh mengenal ruang lingkup kerja semua instansi pelayanan termasuk pada DPM-PTSP Pemkot Mojokerto, sekaligus bisa memberikan motivasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk bekerja lebih bersemangat lagi.

“Sidak yang saya lalukan tiga bulan terakhir ini, adalah dalam rangka peningkatkan kinerja dan meningkatkan mutu pelayanan di berbagai bidang kepada masyarakat Kota Mojokerto", tegas Ning Ita.

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Kementerian PAN-RB, Ning Ita berkomitmen untuk membenahi 3 (tiga) hal. Yakni sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) GMSC, pembenahan sistem dan peningkatan SDM.

Terkait itu, Ning Ita berharap, apa yang menjadi tugas dan fungsi ASN di semua kantor pelayanan harus memberikan pelayanan yang lebih prima dan amanah serta profesional.

“Kita berharap, proses perizinan ke depannya bisa dirasakan masyarakat lebih baik dan lebih mudah. Intinya masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan", harap Ning Ita.

Tentang terjadinya insiden keributan antara sejumlah wartawan dengan Kepala DPM-PTSP saat para jurnalis itu meliput Sidak, Ning Ita menanggapinya dengan senyuman dan menganggap kejadian tersebut hanya karena salah paham dan kepala dinas terkejut atas adanya Sidak.

Soal banyaknya temuan reklame ilegal atau tidak berijin, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta, petugas Satpol PP agar segera menertibkannya. *(DI/HB)*