Rabu, 10 April 2019

Pastikan Pengadaan CPNS 2019, Dewan Bersama BKD Kota Mojokerto Konsultasi Ke Kemenpan-RB

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik (paling kiri) bersama anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto dan Kepala BKD Kota Mojokerto saat berkonsultasi di Kementerian PAN-RB, Bidang SDM, Selasa (09/04/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Komisi I DPRD Kota Mojokerto bersama pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menjalankan Kunker (kunjungan kerja) ke Kementerian PAN-RB di Jakarta dalam rangka berkonsultasi sekaligus meminta kepastian ada tidaknya rekrutmen P3K dan CPNS di Pemerintah Kota (Pemkot)  Mojokerto tahun 2019 ini.

Kunker yang dilaksanakan pada Selasa 09 April 2019 ini, rombongan Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang terdiri 8 anggota dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. Sedangkan dari pihak Pemkot Mojokerto diwakili oleh Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto. Rombongan Kunker di terima Hesti, Bidang SDM pada Kementerian PAN-RB.

"Kita bersama pihak BKD berkonsultasi ke Kemenpan-RB sekaligus meminta kejelasan terkait kepastian rekrutmen P3K dan CPNS di tahun 2019 ini. Ini kami anggap penting dan urgen untuk memperjelas komunikasi ke pusat, bagaimana kebijakan pengadaan atau rekrutmen P3K dan ASN di Pemkot Mojokerto. Mengingat kondisi ketersediaan jumlah pegawai di Pemkot Mojokerto sangat membutuhkan kebijakan terkait pengadaan ASN, baik melalui seleksi P3K maupun CPNS", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik kepada Harian BUANA, saat dikonfirmasi tentang Kunker-nya ke Kementerian PAN-RB, Rabu (10/03/2019).

Junaedi Malik menerangkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kondisi Pemkot Mojokerto sangat kekurangan pegawai. Selain karena banyaknya pegawai yang purna tugas, juga diakibatkan plot kuota formasi penerimaan CPNS senantiasa jauh dari kebutuhan dari tahun ke tahun.

"Dalam 2 tahun terakhir, banyak pegawai yang purna tugas. Rekrutmen CPNS tahun kemarin saja, formasi yang diberikan masih jauh dari kata ideal untuk memenuhi kebutuhan ASN Pemkot Mojokerto", terang Junaedi Malik.

Lebih lanjut, Junaedi Malik menjelaskan, bahwa pada beberapa bidang, sesuai dengan analisa jabatan dan beban kerja yang ada serta  kondisi riel kebutuhan di Kota Mojokerto, seleksi P3K tahap awal yang lalu, Kota Mojokerto di plot 28 formasi yang terdiri 26 tenaga guru dan 2 penyuluh pertanian. Namun, saat itu tidak diambil oleh Pemkot dengan alasan belum ada kebijakan anggaran untuk pengadaan CPNS dan alokasi gaji.

"Hasil konsultasi yang kita dapatkan, dimungkinkan tahun 2019 ini kebijakan pusat terkait pengadaan ASN melalui seleksi P3K maupun CPNS akan di laksanakan, tetapi kepastian kapan hari maupun tanggal pelaksanaannya dan berapa formasi untuk masing-masing daerah belum bisa dipastikan, karena masih dalam tahapan pembahasan di pusat", jelasnya.

Untuk itu, lanjut Junaedi Malik, daerah di himbau untuk memamatangkan hasil analisa jabatan dan beban kerja pada masing-masing bidang. Dokumen hasil analisa tersebut akan menjadi pedoman bagi Kementerian PAN-RB untuk menentukan kebijakan kuota formasi CPNS daerah.

"Terkait kebijakan rekrutmen P3K tahap kedua nanti, akan membuka formasi secara umum. Beda dengan tahap pertama, kemarin yang khusus hanya membuka tenaga bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian. Formasi tahap pertama itu lebih melihat pada dokumen potensi kebutuhan yang ada di masing-masing daerah yang data base-nya ada pada BKN", lanjutnya.

"Terkait kebijakan anggaran daerah untuk pelaksanaan dan gaji pengadaan ASN, dihimbau semua daerah tiap tahun rutin menganggrakan dalam APBD sebagai persediaan kalau kebijakan pengadaan ASN itu digulirkan, sehingga tidak ada alasan lagi bagi daerah tidak siap mengambil kuota rekrutmen CPNS karena belum dianggarakan", tambahnya.

Junaedi Malik menandaskan, bahwa kalaupun sekiranya belum dianggarkan disarankan Kementerian PAN-RB, solusinya bisa diproyeksikan melalui PAK. Langkah ini, untuk memberi solusi dari persoalan kekurangan tenaga ASN di Kota Mojokerto.

"Secara kekuatan anggaran, Kota Mojokerto masih bisa dan ini untuk menunjang kinerja pelayanan agar lebih maksimal pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, juga  memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut seleksi menjadi abdi negara", tandas Junaedi Malik. *(DI/HB)*