Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan Summary LKPj Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018, Kamis (11/04/2019) siang, di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (11/04/2019) siang, dengan agenda penyampaian Summary Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018.
Mengawali pemaparannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan, bahwa sebagaimana aturan yang berlaku, pemaparan LKPj kepada DPRD dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pun memaparkan, bahwa untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, LKPj ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto, yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi sebagai salah-satu indikator terhadap pencapaian visi-misi dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto.
Salah-satu suasana rapat paripurna DPRD, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama jajaran Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyanyikan lagu Indonesia, Kamis (11/04/2019) siang, di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.
"Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2014–2019, visi Kota Mojokerto adalah terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral, dengan menetapkan misi Kota Mojokerto yaitu: 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia; 2. Menyediakan produk, jasa dan layanan yang maju dan berdaya saing tinggi; 3. Menyediakan infrastruktur dan sarana prasarana yang baik dan memadai; 4. Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tenteram", papar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kamis (11/04/2019) siang, di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa mengacu pada RPJMD tahun 2014–2019, tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun 2018 adalah mewujudkan investasi dan kemandirian ekonomi daerah yang berfokus pada pembangunan investasi.
“Arah menuju visi-misi dan prioritas pembangunan tersebut setidaknya dapat dideteksi melalui beberapa indikator. Antara lain PDRB per-kapita, indeks harga konsumen/ inflasi, indeks daya beli, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan indeks GINI", ujar Ning Ita.
Ning Ita juga memaparkan tentang pengelolaan keuangan daerah di Kota Mojokerto pada tahun 2018 serta pencapaian pembangunan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perhubungan, bidang penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi daerah. Dimana, berdasarkan analisis dan indikator kinerja pembangunan kota yang dipaparkan sebelumnya, dapat dipastikan ada kemajuan pembangunan Kota Mojokerto yang dicapai pada tahun 2018. Termasuk, peningkatan derajat pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Namun demikian, tidak dapat dipungkiri, dengan keterbatasan sumber daya pembangunan kota yang dimiliki, belum seluruh harapan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara optimal", papar kata Ning Ita juga.
Pada kesempatan ini, selain menyebutkan sejumlah prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur, Ning Ita pun menyebutkan sederet prestasi tingkat Nasional yang berhasil diraih Kota Mojokerto selama kurun tahun 2014–2018. Antara lain:
1. Penghargaan Pakarti Utama II tingkat Nasional tahun 2017;
2. penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI tahun 2018;
3. Penghargaan Universal Health Coverage Award dari Menteri Dalam Negeri tahun 2018;
4. Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama 2 (dua) tahun berturut-turut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI;
5. penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK berturut-turut sejak tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017;
6. Penghargaan Adipura yang diraih 3 (tiga) kali berturut-turut pada tahun 2016 , 2017 dan tahun 2018.
Pada kesempatan ini pula Ning Ita berharap, Pemerintah Kota Mojokerto dengan segenap komponen pembangunan di Kota Mojokerto harus terus bekerja-sama dan sama-sama bekerja, untuk mewujudkan harapan-harapan dan kebutuhan yang lebih besar pada masa yang akan datang.
Mengakhiri pemaparannya, Ning Ita atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima-kasihnya kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi serta seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto juga seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kota Mojokerto.
Tak lupa, Ning Ita pun menyampaikan ucapan terima-kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat dari kalangan perguruan tinggi, akademisi, intelektual, profesional, para pemuka agama, para tokoh masyarakat, Ormas, Orsospol juga insan pers di Kota Mojokerto atas dukungan dan partisipasinya dalam membangun Kota Mojokerto.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian Summary LKPj Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018 kali ini, yakni jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekda Kota Mojokerto Harlistyati, Assisten Sekda Kota Mojokerto serta segenap kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. *(Na/Kha/Humas/HB)*