Jumat, 10 Mei 2019

KPK Panggil Direktur PT. CHEC Wang Kun Sebagai Saksi Untuk Tersangka Sofyan Basir

Baca Juga

Foto: Gedung KPK


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jum'at 10 Mei 2019, mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. China Huadian Engineering Indonesia (PT. CHEI) Wang Kun.

Direktur perwakilan PT. China Huadian Engineering Company (CHEC) di Indonesia ini, akan diperiksa KPK sebagai Saksi untuk tersangka Sofyan Basir selaku Dirut  PT. PLN (Persero) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau–1, di Provinsi Riau.

"Yang bersangkutan (Wang Kun) dipanggil sebagai Saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) Dirut PLN", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jum'at (10/5/2019) pagi.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau ini, Wang Kun merupakan salah-seorang Saksi yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri sejak Desember 2018 hingga Juni 2019 mendatang.

Sedangkan Sofyan Basir selaku Direktur PT. PLN telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka karena diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan Basir dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.

KPK pun menduga Sofyan Basir selaku Dirut PT. PLN berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Berikut beberapa dugaan peran-aktif Sofyan Basir sebagaimana diungkapkan KPK:
1. Sofyan Basir diduga menunjuk perusahaan Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1;
2. Sofyan Basir diduga menyuruh salah-satu direktur di PT. PLN untuk berhubungan dengan Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo;
3. Sofyan Basir diduga menyuruh salah-satu direktur di PT. PLN untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau 1;
4. Sofyan Basir membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (China Huadian Engineering Company Limited) dan perusahaan-perusahaan konsorsium *(Ys/HB)*