Jumat, 14 Juni 2019

Romahurmuziy Bantah Beri Arahan Ke Menag Lukman Agar Haris Jabat Kakanwil

Baca Juga

Romahurmuziy (Romi) usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, Jum'at 14 Juni 2019.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Usai kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Jum'at 14 Juni 2019, kepada sejumlah wartawan, Anggota DPR-RI non-aktif Mochammad Romahurmuziy (Romi) membantah jika dirinya disebut memberi arahan kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk meloloskan Haris Hasanudin menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur. Menurut Romi, nama Haris Hasanuddin merupakan masukan dari berbagai pihak.

"Bahwa sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling Nusantara dan tidak jarang saya menerima masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama. Dan nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR", terang Romahurmuziy kepada sejumlah wartawan, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at 14 Juni 2019.

Romi menjelaskan, bahwa nama yang dia usulkan juga ada yang ditolak Menag Lukman Hakim. Sehingga, ia membantah jika dituding Haris Hasanuddin merupakan 'titipan' dirinya kepada Menag Lukman Hakim.

"Dan, ada nama yang kebetulan berkesesuaian dengan apa yang kemudian akhirnya diputuskan Pak Menteri (Menag Lukman Hakim Saifuddin). Ada juga yang ditolak dan tidak sedikit, begitu", jelas Romahurmuziy.

Ditegaskannya, bahwa kewenangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) suatu jabatan di lingkungan Kemenag adalah Lukman Hakim Safiuddin selaku Menag. Maka, atas pertanyaan terlibat atau tidaknya Menag Lukman Hakim dalam menempatkan Haris Hasanuddin dalam suatu jabatan, justru pertanyaannya yang perlu dipertanyakan.

"Lho..., yang punya kewenangan menerbitkan SK kan Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin). Jadi, kalau menanyakan terlibat atau tidak, justru pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan menteri agama", jelasnya.
Terkait makna kalimat Menag Lukman Hakim 'pasang badan' untuk Haris Hasanuddin, Romahurmuziy menyatakan dirinya tidak mengetahui.

Romahurmuziy pun menyatakan, bahwa tidak mengetahui tentang sepupunya Abdul Wahab yang mengaku menerima uang Rp. 41,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. "Saya tidak tahu soal itu", tukas Romahurmuziy. *(Ys/HB)*