Rabu, 07 Agustus 2019

KPK Geledah 3 Lokasi Di Jatim Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD Tulungagung

Baca Juga

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrati, saat konferensi pers di kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jalarta Selata, Rabu 07 Agustus 2019.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sedikitnya  di 3 (tiga) di Jawa Timur, Rabu 07 Agustus 2019. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak-lanjut serangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR (Supriyono) TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018", terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrati di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu 07 Agustus 2019.

Yuyuk menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim. Namun, Yuyuk belum menyebut lebih detail hasil pengeledahan tersebut. "Sampaisaat ini penggeledahan masih berlangsung", sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa Supriyono ditetapkan KPK sebagai Tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan APBD dan/ atau P–APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2015–2018.

Penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriono ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 'bersalah' dan diganjar sanksi pidana 10 tahun penjara.

"Tersangka SPR diduga menerima uang setidak-tidaknya sebesar Rp. 4,8 miliar selama periode 2015–2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013–2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Senin (13/05/2019) malam, silam.*(Ys/HB)*