Kamis, 30 Januari 2020

Wali Kota Mojokerto Instruksikan Dinas PUPR Selesaikan Sejumlah Proyek Mangkrak

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Sidak di lokasi proyek Normalisasi Saluran Air 'mangkrak' yang ditelantarkan kontraktor pemenang tender, Kamis (30/01/2020) pagi.



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari inspeksi mendadak (Sidak) di empat lokasi proyek Normalisasi Saluran Air 'mangkrak' ditelantarkan kontraktor pemenang tender, Kamis (30/01/2020) pagi.

Lokasi proyek 'mangkrak'  pertama yang di Sidak yakni proyek Normalisasi Saluran Air dan Paving di Lingkungan Kedungsari RT 01 RW 03 Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Mashudi yang sudah standby di lokasi proyek 'mangkrak' menjelaskan ikhwal mangkraknya proyek yang setengah jalan itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Pada kesempatan ini, warga terdampak proyek 'mangkrak' itu pun sempat mengungkapkan kekhawatirannya ke orang nomor satu di jajaran Pemkot Mojokerto tersebut.

"Banjirnya ke sini, Bu. Saya takut rumah saya roboh karena airnya menggerus pondasi", ungkap Kiswati, salah-satu warga terdampak proyek 'mangkrak' setempat, Kamis (30/01/2020) pagi.

Atas kondisi tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini meminta warga agar tidak lagi khawatir dengan dampak proyek 'mangkrak' karena tengah dilanjutkan Dinas PUPR setempat.

Sekira sepuluh menit di lokasi tersebut, Ning Ita didampingi Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi, Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moeljono juga Camat Magersari Bambang Mujiono kemudian bergerak menuju lokasi proyek 'mangkrak' di wilayah Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan.

Pun demikian di lokasi proyek tersebut, sekitar sepuluh menit kemudian rombongan Sidak bergerak menuju proyek 'mangkrak' yang ada di Mentikan Gang II dan selanjutnya menuju lokasi proyek 'mangkrak' di Lingkungan Banjaranyar Gang II Kelurahan Wates Kecamatan Megersari.

Di lokasi proyek 'mangkrak' itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tampak memberi arahan kepada beberapa staf intansi terkait. Ning Ita pun kemudian tampak menginstruksikan agar pihak Dinas PUPR merampungkan semua proyek 'mangkrak' itu.

Sementara itu, di sela Sidak, Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi menjelaskan, proyek-proyek mangkrak itu diambil-alih pihaknya, termasuk proyek-proyek yang sumber danannya dari Dana Kelurahan. 

"Dari  Dana Kelurahan juga. Proyek kelurahan yang mangkrak kan 4 (empat) lokasi, PU ada 4 (empat) lokasi, namun 2 (dua) lokasi tidak kita sentuh karena yang 2 itu adalah nol persen", jelas Mashudi kepada sejumlah wartawan.

Mashudi pun menyebut, prioritas pembenahan dilakukan untuk lingkungan Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Lingkungan Banjaranyar Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Lingkungan Mentikan Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon dan Lingkungan Magersari Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari.

Mashudi menegaskan, pihaknya mengambil-alih pengerjaan proyek-proyek 'mangkrak' tersebut karena pihak Inspektorat telah melakukan audit. "Sudah ada audit dari Inspektorat, tinggal nunggu hasilnya. Tinggal uji kualitas material saja", tegas Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi.

Mashudi menandaskan, pihaknya sudah turun sejak dua hari lalu. Selain meneruskan galian ugether, pihaknya pun sudah memasang bedeng dari gedeg (anyaman bambu) agar air hujan yang meluap tidak menggerus pondasi rumah warga.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah proyek Normalisasi Saluran Air yang anggarannya bersumber dari Dana Kelurahan dan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2019 'mangkrak' akibat  ditelantarkan kontraktor pemenang tender. Proyek-proyek 'mangkrak' itu pun berdampak negatip terhadap warga sekitar lokasi proyek.

Wal-hasil, proyek-proyek 'mangkrak' menjadi atensi Komisi II  DPRD Kota Mojokerto hingga 3 (tiga) kali menggelar Rpat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, PBJ, Inspektorat dan kontraktor pemenang tender.

Dinilai proyek-proyek 'mangkrak' itu berdampak negatip cukup masif, Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu pun akhirnya menggulirkan penggunaan 'Hak interpelasi' tekait proyek-proyek 'mangkrak' itu sudah di meja Pimpinan Dewan. *(DI/HB)*


BERITA TERKAIT :
> Partai Golkar Komitmen Dukung Wali Kota Mojokerto Atas Usulan Interpelasi> PKB Sepakat Inisiasi Interpelasi, Fraksi Lainnya Tunggu Keputusan Partai> RDP Ke III Soal Mangkraknya Proyek Normalisasi Saluran Air TA 2019 Berujung Interpelasi...?