Jumat, 28 Februari 2020

Ning Ita Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Dan Derajat Kesejahteraan Warga Kota Mojokerto Melalui Gayatri

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Ch. Indah Wahyu saat menyampaikan sambutan dalam Rakor Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (28/02/2020) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari 
konsisten dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan dan derajat kesejahteraan warga Kota Mojokerto. Upaya tersebut diwujudkan, salah-satunya melalui program kegiatan Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri).

Sebagaimana disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (28/02/2020) siang.

Dalam Rakor yang dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan Cabang Mojokerto, Direktur Rumah Sakit se Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto, Kepala Puskesmas dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini memaparkan beberapa komponen yang menunjang dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan.

Salah-satu suasana Rakor, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berjabat-tangan dengan hasirin, Jum'at (28/02/2020) siang, di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (28/02/2020) siang.


"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah di antaranya, meningkatkan derajat kesehatan dengan pendekatan melalui keluarga disetiap golongan umur dan mengikuti siklus hidup manusia. Kemudian, intervensi kesehatan berbasis resiko, meningkatkan pemenuhan sumber daya kesehatan dengan pendekatan pelayanan berkelanjutan. Dan yang paling penting adalah meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, khsusunya pelayanan kesehatan primer serta meningkatkan standar pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit", papar Ning Ita.

Ditegaskannya, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Mojokerto, bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program UHC sejak 1 Desember 2017 hingga sekarang, kemanfaatannya bagi warga Kota Mojokerto sebesar 95,01 persen dari seluruh jumlah penduduk. 

Ditegaskannya pula, bahwa hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan PBID sebesar 80,26 persen menyatakan bahwa program PBID sangat dibutuhkan.

"Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun kenaikan premi BPJS saat ini menjadi beban berat, karena subsidi sebesar Rp. 26,7 miliar dalam 1 (satu) tahun untuk kuota 53.000 peserta. Namun, kami tetap berupaya menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu inovasi dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, profesional, terukur, holistic dan berkesinambungan. Salah-satunya melalui Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri)", tegas Ning Ita.*(Ry/HB)*