Minggu, 19 April 2020

Pemkot Mojokerto Mendapatkan Tambahan Kuota 2.081 Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dari Kemensos

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat pertemuan di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 40 Kota Mojokerto, Sabtu 18 April 2020.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan kuota tambahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk warga terdampak pandemi wabah virus corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) sebanyak 2.081 Kepala Keluarga (KK). Ini artinya, ada 10.068 warga yang akan mendapatkan manfaat jaring pengaman sosial dari pemerintah daerah selama 7 (tujuh) bulan ke depan.

Dari jatah 2.081 KK tersebut, bantuan yang telah diberikan sebanyak 1.296 KK melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan 7.988 KK lainnya merupakan data terakhir dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mojokerto yang sebelumnya telah terverifikasi.

"Penambahan kuota ini, dimaksudkan agar warga terdampak Covid-19, dapat tercover secara keseluruhan", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 40 Kota Mojokerto, Sabtu 18 April 2020.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskankan, selain tambahan kuota dari Kemensos RI,  pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu untuk 556 orang.

"Kami telah melakukan verifikasi ulang, dari 556 orang 102 di antaranya penerima bantuan langan non tunai (BPNT) dan keluarga prasejahtera atau PKH", terang Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, bantuan ini akan dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk 3 (tiga) bulan ke depan kepada warga terdampak Covid-19. Dari 556 orang itu, 102 di antaranya merupakan penerima bantuan sosial lainnya.

"Maka, penerima bantuan yang namanya telah tercatat di salah satu bantuan sosial yang diberikan, makan akan di coret. Supaya, tidak terjadinya penumpukan. Sehingga pemberian bantuan akan tepat sasaran dan merata secara keseluruhan", tegasnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial bagi warga terdampak Covid-19 yang mulai disalurkan sejak 15 April 2020 hingga 30 April 2020.

Ada 600 tukang becak, 300 disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 Lansia kurang mampu dan 6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapatkan manfaat Jaring Pengaman Sosial masa Covid-19.

Selain itu, ada 5.500 paket sembako bagi warga yang tidak mendapat bantuan ataupun yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Anggaran bantuan tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokero serta anggaran dari Pemerintah Pusat. *(Ry/Hms/HB)*