Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan Bantuan Sosial (Bansos). Terlebih, jika ada potensi kerugian negara yang dimunculkan dalam temuan BPK.

"Iya tentu berkoordinasi terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara. Apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK, tentu KPK akan mengkaji", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/05/2020).

Seperti diketahui, BPK menemukan adanya persoalann mengenai Bansos baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Ghufron menegaskan, KPK akan mempelajari potensi kerugian negara tersebut. Menurutnya, potensi kerugian negara bisa disebabkan sejumlah hal.

"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya, karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana atau pidana. Contoh pemalsuan, markup data. Untuk itu, KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK", tegasnya. *(Ys/HB)*