Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana-tugas (Plt.) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini secara definitif menjabat Direktur Penyidikan KPK menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang ditugaskan menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Untuk menjadi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto harus bersaing ketat dengan dua koleganya di sesama dari Polri, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Setyo Budiyanto resmi menjabat Direktur Penyidikan KPK berdasarkan Lembaran Surat Pimpinan KPK RI, Nomor: R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditanda-tangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Selain nama Setyo Budiyanto, pada surat itu juga tertulis 5 (lima) Perwira Polri yang lolos tahapan seleksi. Yang mana, kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPK.

Lima Perwira Polri tersebut,  antara lain Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Kombes Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dan Kombes Pol Yudhiawan.

Informasi yang didapat dari sumber dalam gedung tak menampik atas adanya surat tersebut. "Iya", ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at 18 September 2020.

Selain surat itu, juga terdapat surat lain berasal dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK yang berisikan soal Usulan Gaji Pegawai Struktural Esselon 2 dan setara, tertanggal 16 September 2020 yang ditanda-tangani Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Pada surat tersebut terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai. Selain enam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang berasal dari internal KPK. Kemudian Direktur Pinda Riki Arif Gunawan dari Kementerian Kominfo.

Selain itu, ada 4 nama dari internal KPK yang menjabat Koordinator Wilayah KPK. Ke-empatnya ialah Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya dan Aida Ratna Zulaiha.

Sebelumnya, pada Selasa 21 Juli 2020, Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri pun menerangkan, bahwa tiga Perwira Polri dinyatakan lolos dalam seleksi jabatan Direktur Penyidikan KPK setelah melaksanakan uji kompetensi assesment oleh pihak ketiga.

Tiga Perwira Polri itu yakni Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Dirdik KPK, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

"Dari 10 kandidat Dirdik, yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni 3 orang yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo dan Didik Agung Widjanarko", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 21 Juli 2020.

Saat itu, KPK juga tengah mencari sosok untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (Pinda), serta Koordinator Wilayah (Korwil).

Ali menjelaskan, untuk jabatan Direktur Dumas, KPK telah menyaring 4 (empat) dari 26 kandidat. Mereka adalah Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan dan Tomi Murtomo.  Sedangkan untuk Direktur Pinda, dari 6 (enam) kandidat yang lolos hanya 2 (dua) orang, yakni Riki Arif Gunawan dan Indira Malik.

Untuk jabatan Koorwil, dari 64 kandidat yang lolos sementara 18 (delapan belas) orang. Mereka, yakni Agung Yudha Wibowo, Budi Waluya, Sugiarto, Aida Ratna Zulaiha, Dian Patria, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi juga Asep Rahmat Suwandha.

Berikutnya ialah Febrianto Nugroho, Muchamad Soffan Hadi, Bernard Sibarani, Aminudin, Rufriyanto Maulana Yusuf, Bahtiar Ujang Purnomo, Prabawa Widi Nugroho, Turman Sormin Siregar, Yudhiawan, R. Pitra Andrias Ratulangie dan Jefri Silitonga.

"Seluruh kandidat dalam seleksi ini berasal dari peserta yang bersumber dari Internal KPK, Kemenkumham, Kemenkeu, BPKP, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo dan BIN", jelas Ali.

Dijelaskannya pula, seluruh kandidat akan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes kesehatan, wawancara dan presentasi makalah terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk pelaksanaan test kesehatan dan wawancara akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda. Untuk kandidat Dirdik dan Dir Pinda tanggal 23 Juli 2020, selanjutnya wawancara pada 24 Juli 2020.

Ditegaskannya, bahwa untuk Dir Dumas, tes kesehatan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2020 dan wawancara 29 Juli 2020. Jadwal wawancara Koorwil 30 Juli 2020 dan 03 sampai 04 Agustus 2020.

"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya, yaitu secara paralel dilakukan test assesment oleh pihak ketiga yang independen kemudian test kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan", tegas Ali.

Ali menandaskan, KPK mengharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat dalam empat jabatan struktural di KPK tersebut, sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional.

"KPK juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai iklan-iklan rekrutmen yang mengatas-namakan KPK. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center KPK di nomor 198", tandasnya. *(Ys/HB)*