Senin, 04 Oktober 2021

Komisi II Soroti Pengerjaan Proyek Prestisius Pemkot Mojokerto

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik yang juga Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pengeejaan proyek infrastruktur di Kota Mojokerto tahun anggaran 2021 menjadi atensi khusus kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terlebih proyek-proyek prestius Pemkot Mojokerto dengan anggaran 'gemuk'. Kalangan Anggota Dewan tidak ingin, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sudah mengeluarkan anggaran yang sedemikian besar namun hasilnya ala kadarnya.

"Kami akan mengawasi proyek-proyek yang ada. Jangan sampai pemerintah daerah sudah mengeluarkan banyak anggaran hasilnya tidak maksimal", kata Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto Jumaedi Malik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto saat di jumpai di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (04/10/2021) siang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap, proyek-proyek prestisius Pemkot Mojokerto seperti halnya proyek Pembangunan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit di Sungai Ngotok serta proyek Revitalisasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto yang digadhang-gadhang dapat mengangkat dunia pariwisata di Kota Mojokerto itu benar-benar dapat berjalan dengan baik dan sesuai target.

"Perencanaan proyek Pembangunan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit di Sungai Ngotok serta proyek Revitalisasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto yang diharapkan dapat meningkatkan dunia pariwisata itu bagus. Jika dunia pariwisata berjalan, maka akses peningkatan ekonomi masyarakat pun akan terbuka", harapnya.

Dijelaskannya, kondisi Kota Mojokerto yang minim Sumber Daya Alam (SDA) itu memang penting dibangun SDA buatan sebagai obyek-obyek wisata yang didukung sarana jalan yang memadai untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian.

"Kita berharap, program pengadaan Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Mojokerto tahun 2021 berupa proyek Rehabilitasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto senilai Rp. 2,8 miliar yang dikerjakan CV. Indraprasta  dan proyek Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit senilai Rp. 3,9 miliar yang dikerjakan CV. Aspira Utama dikerjakan maksimal dan sesuai target, sehingga akses peningkatan perekonomian masyarakat segera terbuka", jelas Junaedi Malik.

Junaedi Malik juga menyentuh proyek-proyek peningkatan jalan bagi masyarakat. Ia meminta, agar semua proyek dapat dirampungkan dengan baik dan sesuai target. 

“Proyek-proyek infrastruktur ini menyangkut masyarakat secara luas dan menyangkut kepentingan publik. Jadi, diharapkan bisa selesai tepat waktu. Jangan sampai tidak selesai, apalagi sampai putus kontrak atau pun pelaksana tidak selesai mengerjekan proyek tepat waktu", lontar Junaidi Malik.

Junaedi Malik membeberkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkot Mojokerto tahun 2021 ini tengah melaksanakan program pengadaan 5 (lima) proyek peningkatan jalan senilai Rp. 17 miliar lebih. Sementara data dinas terkait mencatat kemantapan jalan di kota ini telah berada di atas 90 persen.

Dinas PUPR Pemkot Mojokerto kini menyisakan 2 (dua) pekerjaan untuk proyek serupa yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Yaitu, proyek peningkatan jalan di Lingkungan Balong Cangkring menuju TPA sepanjang 800 meter dan LC Meri sepanjang 2 km. Kedua proyek tersebut sudah diplot dan akan dikerjakan tahun 2022 mendatang.

Ditegaskannya, proyek-proyek infrastruktur itu dituntut supaya tepat waktu. Meski demikian, Junaedi Malik kembali menegaskan, bahwa pelaksana proyek harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaannya.

“Selain harus tepat waktu, pengerjaan proyek harus sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Kami tidak ingin nantinya molor atau pun ditemukan tidak sesuai spesifikasi atau kualitasnya rendah", tegasnya.

Junaedi Malik menandaskan, dengan diburunya waktu, tentu pengerjaan proyek-proyek itu harus dikebut. Ia pun mengingatkan, pihaknya tidak ingin ada keluhan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek-proyek itu.

"Kami membuka pintu lebar-lebar bagi warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan jika nantinya terganggu dengan adanya pengerjaan proyek, terutama terkait proyek pelebaran atau perawatan jalan. Jika ada keluhan warga terkait pengerjaan proyek, maka kami akan memanggil pelaksana proyek untuk hearing", tandasnya. *(DI/HB)*