Sabtu, 23 Oktober 2021

Oknum TNI Diduga Aniaya Anggota Satpol PP Kota Mojokerto Di Pos Kantor Pemkot

Baca Juga


Angga Ardiyan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto korban dugaan penganiayaan oknum TNI di pos penjagaan Satpol PP di Kantor Pemkot Mojokerto, Jum'at (22/10/2021) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Seorang oknum Anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) diduga menganiaya Anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Jum'at (22/10/2021) malam. Penganiayaan terjadi di pos jaga pintu masuk Kantor Pemerintah Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Angga Ardiyan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto korban penganiayaan mengatakan, tindak kekerasan yang menimpanya itu bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada hari Jumat (22/10/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, ia beserta seorang rekannya sedang jaga piket masuk siang. Tiba-tiba di depan Kantor Pemkot Mojokerto arah putar balik terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang berada didepannya.

"Ceritanya, ibu ini sudah di ingatkan polisi cepek untuk berhenti, tapi malah nerobos sehingga terjadi kecelakaan", ungkap Angga Ardiyan, Anggota Satpol PP Kota Mojokerto korban dugaan penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Angga, si Ibu jatuh terpental sampai depan pos. Secara spontan, ia berusaha menolongnya. Bukannya berterima-kasih, si ibu tersebut malah marah-marah.

"Padahal saya berniat membantu, malah dikiranya saya yang menabrak. Tapi setelah dijelaskan polisi cepek dan warga sekitar, akhirnya ibu itu minta maaf sama saya", terang Angga.

Permasalahan kembali berlanjut, ketika Angga meminta kartu identitas si ibu itu dengan maksud untuk penyelesaian secara damai dengan si korban.

"Saya bilang kalau ibu gak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV, malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti kesini lagi", jelasnya.

Sekitar pukul 20.45 WIB, ibu itu datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Tanpa basa-basi, kedua orang ini kemudian menghujani pukulan secara bertubi-tubi hingga ia mendapatkan luka yang cukup parah di bagian wajah.

Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang anggotanya mengalami penganiayaan dan foto anggotanya dengan kaos banyak bercak darah.

"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto", kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Sabtu (23/10/2021).

Laporan itu ditindak-lanjuti Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. Berdasarkan barang bukti dan keterangan Saksi, bahwa pelaku dugaan penganiayaan diduga merupakan oknum TNI.

"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI, sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun", terang Dodik.

Setelah kejadian itu, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI itu dibawa ke Garnisun. Esoknya, karena korban merasakan kesehatannya menurun, sehingga dilarikan ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit", jelasnya.

Korban dan pelaku sempat berdamai dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian itu bahkan ditulis dalam surat pernyataan dengan membubuhkan tanda-tangan pada kertas tanpa materai. Pernyataan itu dibuat di Kantor Garnisun.

Meski begitu, Dodik menegaskan, penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto.

"Kami menyampaikan via surat tertulis. Kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, baik militer maupun sipil. Karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot", tegasnya.

Pihaknya pun telah mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto. "Info yang kami terima 2 (dua) orang yang mendatangi Angga (Korban)", ucap Dodik.

"Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto. Justru korban dituduh penabrak, padahal dia berniat menolong", tandas Dodik. *(DI/HB)*