Kamis, 30 Juni 2022

KPK Mendapati Modus Baru Korupsi Makin Canggih

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Terkait berbagai capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian", ujar Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Oenindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/06/2022).

Diungkapkan Ali Fikri, KPK mendapati 'modus baru korupsi' yang semakin canggih dan menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum dan untuk membongkarnya. Untuk itu dibutuhkan keikut-sertaan elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Namun, masih banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi dengan berbagai modus menjadi tantangan bagi seluruh APH dan tentunya seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya bersama-sama. Baik yang terjadi di lingkup daerah, nasional, atau bahkan yang melibatkan lintas yuridiksi, lintas negara", ungka Ali.

Ali menegaskan, gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai tindak perkara korupsi perlu diimbangi dengan upaya pencegahan. Adapun Pencegahan dilakukan dengan menutup rapat celah-celah yang berpotensi membuat orang melakukan praktik curang atau korupsi.

"Kemudian, secara individu pun harus ditanamkan kesadaran berperilaku jujur dan integritas, agar pada dirinya tidak muncul niatan untuk melakukan korupsi", tegasnya.

Menurut Ali Fikri, tak kalah pentingnya pencegahan dan pendidikan anti-korupsi di masyarakat. Pencegahan dan pendidikan antiko-rupsi lebih dibutuhkan untuk kondisi sekarang ini. Dengan pencegahan dan pendidikan anti-korupsi, angka korupsi bisa ditekan.

"Melalui upaya pencegahan dan pendidikan, kita bisa sedari awal menekan angka korupsi, bahkan menyelamatkan aset negara yang berpotensi dikorupsi dengan dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang", cetus Ali Fikri.

Ali membeber sejumlah hasil kerja KPK dalam menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara pada 2021. Yang mana, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35 triliun dari berbagai permasalahan di daerah pada tahun 2021.

"Yakni melalui kooordinasi dan supervisi penagihan piutang PAD yang berpotensi tidak tertagih serta penyelamatan dan sertifikasi aset yang berpotensi dikuasi oleh pihak-pihak lainnya", beber Ali Fikri. *(HB)*