Jumat, 01 Juli 2022

Lantik 7 Pejabat, Ning Ita: Agar Produktivitas Dan Pelayanan Bisa Segera Ditingkatkan

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto saat mengambil sumpah 7 pejabat pejabat Pemkot Mojokerto dalam acara Pengambilan Sumapah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wiuruk No. 50 Kota Mojokerto, Jum'at 01 Juli 2022 pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil sumpah dan melantik 7 (tujuh) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tersebut digelar di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wiuruk No. 50 Kota Mojokerto, Jum'at 01 Juli 2022 pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang dengan sapaan Ning Ita ini menyampaikan arahan di antaranya tentang pentingnya bersikap amanah dan adaptif. “Jabatan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan pada tiga pihak. Pertama, tentu kepada ALLAH, kemudian pimpinan dan yang tidak kalah penting kepada masyarakat", ujar Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, bagi para pejabat baru dilantik diharapakan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru tempat mereka ditugaskan. “Segera berkoordinasi dengan rekan dan tugas-tugas di tempat baru. Agar produktivitas dan pelayanan bisa segera ditingkatkan secara progresif", tegas Ning Ita.


Tujuh pejabat Pemkot Mojokerto saat diambil sumpahnya dalam acara Pengambilan Sumapah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wiuruk No. 50 Kota Mojokerto, Jum'at 01 Juli 2022 pagi.


Ning Ita kembali menegaskan tentang pentingnya ASN 'berakhlak'. Yang dimaksud 'berakhlak' dalam hal ini adalah singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut merupakan amanat inti dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Adapun 7 pejabat yang disumpah dan dilantik kali ini, yakni Acim Dartasim menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rachmi Widjajati menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Suharno menjadi Camat Kranggan dan Aris Indah Ristanti menjabat Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

Berikutnya, Ganesh Pressiatantra menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
Heri Setiyawan menjabat Kepala Bidang Perdagangan pada Diskop UKM Perindag, Nuning Purdiyanti menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. *(el/an/HB)*