Senin, 11 Juli 2022

Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri panggilan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lili akan menjalani sidang etik berkaitan dengan laporan dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP di Mandalika.

Lili Pintauli bersama seorang ajudannya dengan membawa map tiba di Kantor Dewas KPK di Gedung ACLC jalan HR. Rasuna Said Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Senin (11/07/2022) siang sekitar pukul 10.10 WIB. Lili masuk melalui pintu samping, bukan melalui pintu utama.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi kehadiran Lili Pintauli memenuhi panggilan sidang etik yang akan digelar oleh Dewas KPK pada Senin (11/07/2022) ini. "Ya Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir", ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/07/2022).

Haris menjelaskan, sidang etik sudah dibuka dan berlangsung tertutup. Saat ini sidang diskors dan akan dibuka kembali pukul 12.00 WIB secara terbuka.

"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum", jelas Haris.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menerangkan, jadwal sidang etik dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK akan digelar hari ini, Senin 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sidang etik dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang sidang etik pertama yang diagendakan digelar pada Selasa (05/07/2022) lalu.

Namun, Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri agenda sidang etik pertama tersebut, karena menjadi pembicara di acara Anti-Corruption Watch Group (ACWG) G20 di Bali.

Sebagaimana diketahui, sidang etik terkait penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sedianya akan digelar pada Selasa (05/07/2022) lalu. Namun, agenda sidang tersebut batal, lantaran Lili Pintauli absen untuk mengikuti acara putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sudah kesekian kali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Kali ini, Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK mengahdapi sidang etik soal adanya laporan dugaan penenerimaan fasilitas serta akomodasi nonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan dimaksud, Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK diduga telah menerima fasilitas tiket penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika. Dewas KPK sebelumnya telah mengonfirmasi pihak BUMN yang dalam hal ini PT. Pertamina sebagai pihak yang diduga telah memberikan fasilitas itu, .

Dewas KPK telah mengonfirmasi dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini. Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan dokumen penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalah-gunaan pengaruh jabatannya karena berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. *(HB)*


BERITA TERKAIT: