Kamis, 22 September 2022

KPK Periksa Intensif Hakim Agung Terjaring Tangkap Tangan

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa intensif Hakim Agung dan sejumlah pihak lain yang diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan yang digelar  di Mahkamah Agung (MA) Jakarta dan daerah Semarang.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/09/09/2022).

Ali menjelaskan, dalam kegiatan Tangkap Tangan yang digelar pada Rabu (21/09/2022) malam tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti, di antaranya uang asing yang jumlahnya hingga kini masih dilakukan penghitungan.

"Pada kegiatan ini, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut", jelas Ali Fikri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap seorang Hakim Agung dalam kegiatan Tangan Tangan tersebut.

"Benar, KPK melakukan giat Tangkap Tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/09/2022).

Ghufron berharap, penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir. Ia mengaku prihatin dan menyebut penangkapan terhadap Halim Agung ini menyedihkan. "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung", ujarnya.

Menurut Ghufron, Tangkap Tangan terhadap Hakim Agung ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung", tandasnya.

Dari kegiatan Tangkap Tangan ini, selain Hakim Agung, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

"KPK mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan", kata Ghufron.

Saat ini, para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih-lanjut.

KPK meminta semua pihak bersabar untuk mendapatkan informasi lebih-lanjut perkembangan penanganan perkara ini. KPK akan mengumumkannya kepada publik sebagai salah-satu bentuk transparansi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Belum diketahui siapa-siapa saja pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan kali ini. KPK waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan ini. *(HB)*


BERITA TERKAIT: