Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi keterangan dalam konferensi pers pengumuman penetapan dan penahanan Tersangka perkara dugaan TPK suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA, Jum'at (23/09/2022) dini-hari, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
“Penahanan, terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022", terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (23/09/2022) dini-hari.
Firli menjelaskan, Panitera Pengganti pada MA Elly Tri Pangestu dan PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie, Pengacara Yosep Parera dan Pengacara Eko Suparno ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara ini, 4 (empat) dari 10 Tersangka perkara tersebut belum ditahan. Keempatnya, yakni Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati, PNS di MA Redi serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP ID) Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto belum ditahan.
KPK meminta, 4 Tersangka yang belum ditahan tersebut bersikap kooperatif. “Hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan di kirimkan Tim Penyidik", ujar Firli Bahuri.
Dalam perkara ini KPK menetapkan 10 (sepuluh) Tersangka. Berikut 10 Tersangka perkara dugaan TPK suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA yang diumumkan KPK pada Jum'at 23 September 2022 dini-hari:
Sebelumnya, dalam kegiatan super senyap Tangkap Tangan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (21/09/2022) malam, Tim Satgas Penindakan KPK menangkap seorang Hakim Agung.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan dikonfirmasi kabar adanya kegiatan Tangkap Tangan di MA Jakarta dan di daerah Semarang dan berhasil mengamankan seorang Hakim Agung serta sejumlah orang lainnya.
Dari kegiatan Tangkap Tangan ini, selain seorang Hakim Agung, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa uang asing.
"KPK mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan", kata Ghufron. *(HB)*