Jumat, 06 Januari 2023

KPK Periksa Bupati Morowali Utara Terkait Masuknya Uang Rp. 8 miliar Ke Kas Daerah

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp. 8 miliar diduga terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara yang penanganannya kini diambil-alih KPK.

“Saat ini, uang dimaksud telah disita Tim Penyidik sebagai barang bukti", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (06/01/2023).

Ali menerangkan, uang sebesar Rp. 8 miliar dimaksud ditransfer ke kas daerah Pemkab Morowali Utara oleh para pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Tim Penyidik KPK saat ini tengah malakukan pendalaman tentang uang tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi.

Di antaranya, Tim Penyidik KPK telah menggali keterangan dari 3 (tiga) Saksi terkait perkara tersebut dengan memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

Ketiga Saksi tersebut di periksa Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Kamis 05 Januari 2023. Mereka didalami pengetahuannya terkait masuknya uang Rp. 8 miliar itu ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara.

"Ketiga Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp. 8 miliar ke kas daerah Pemda Kabupaten Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti", jelas Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menginformasikan, bahwa pihaknya sedang mengusut perkara baru dugaan TPK proyek pembangunan Kantor DPRD Kabupatèn Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah. Perkara tersebut bahkan sudah masuk tahap penyidikan.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah", terang Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 November 2022.

Dijelaskannya, penanganan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Yang mana, perkara tersebut mulanya ditangani Polda Sulawesi Tengah yang kemudian diambil alih KPK

KPK sudah meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan dan menetapkan adanya Tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkannya secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Sejauh ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan perkara tersebut 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Sementara itu, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menyebut adanya kerugian keuangan negara atau daerah atas proyek tersebut dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp. 8.002.327.333,–. *(HB)*