Baca Juga
Ali menerangkan, uang sebesar Rp. 8 miliar dimaksud ditransfer ke kas daerah Pemkab Morowali Utara oleh para pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Tim Penyidik KPK saat ini tengah malakukan pendalaman tentang uang tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi.
Di antaranya, Tim Penyidik KPK telah menggali keterangan dari 3 (tiga) Saksi terkait perkara tersebut dengan memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.
Ketiga Saksi tersebut di periksa Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Kamis 05 Januari 2023. Mereka didalami pengetahuannya terkait masuknya uang Rp. 8 miliar itu ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah", terang Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 November 2022.
Dijelaskannya, penanganan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Yang mana, perkara tersebut mulanya ditangani Polda Sulawesi Tengah yang kemudian diambil alih KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Sementara itu, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menyebut adanya kerugian keuangan negara atau daerah atas proyek tersebut dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp. 8.002.327.333,–. *(HB)*