Baca Juga
"Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara Saksi agar kooperatif hadir atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (06/01/2023).
Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK membutuhkan keterangan Dito dalam penyidikan perkara dugaa TPPU Nurhadi selaku sekretaris MA. "Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU", tegas Ali Fikri.
Ditandaskannya, bahwa pihaknya bisa saja menjemput paksa Dito. Namun, Tim Penyidik KPK masih berharap adanya respon baik dari Dito Mahendra. "Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan", tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan ke-3 terhadap Dito Mahendra untuk hadir pada Kamis 05 Januari 2023 sebagai Saksi perkara dugaan TPPU Nurhadi selaku Sekretaris MA. Pemanggilan di lakukan, Tim Penyidik KPK membutuhkan keterangan Dito dalam penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemanggilan yang ke-1 (satu) terhadap Dito Mahendra untuk hadir sebagai Saksi penyidikan perkara tersebut pada 08 November 2022 dan melakukan pemanggilan ke-2 (dua) pada 21 Desember 2022. Namun, Dito Mahendra mangkir atau tidak menghadirinya. *(HB)*