Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, atas nama Indri dan Mahendra Dito", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).
Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang ke-2 (dua) bagi Mahendra Dito sebagai Saksi. Sebelumnya, Mahendra Dito mangkir atau tidak menghadiri agenda panggilan pemeriksaan sebagai Saksi yang dijadwalkan Tim Penyidik KPK pada Jum'at 18 November 2022.
Tim Penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. KPK sempat meminta Mahendra Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan ulang tersebut. Sebab, Tim Penyidik KPK membutuhkan keterangan Mahendra Dito untuk pengembangan perkara yang menjerat Nurhadi selaku Sekretaris MA.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengembangkan perkara dugaan TPK terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara yang tengah dikembangkan itu ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan status perkara ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan Tersangka dalam perkara itu. Salah-satu tersangka hasil pengembangan perkara ini disebut-sebut adalah Nurhadi Abdurachman sendiri selaku Sekretaris Mahkamah Agung.
Nurhadi ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan TPK suap, gratifikasi dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) Dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)", kata Ali Fikri Jum'at (16/04/2021) silam.
Terkait perkara dugaan TPPU ini, Tim Penyidik KPK pada Selasa 12 Juli 2022 telah memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso dan istrinya Venina Puspasari serta 9 (sembilan) orang lainnya sebagai Saksi penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD)."Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/07/2022).
Sementara itu, dalam agenda pemeriksaan kali ini, terdapat 1 (satu) Saksi atas nama Hanjaya Adikarjo (wiraswasta) mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK. "Akan dilakukan penjadwalan ulang", jelas Ali Fikri.
Diketahui, Wabup Blitar Rahmat Santoso adalah adik ipar Nurhadi. Pemeriksaan pada Selasa 12 Juli 2022 ini merupakan pemeriksaan kali ke-2 (dua) Rahmat Santosa dalam waktu yang berdekatan. Rahmat sebelumnya telah diperiksa Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Senin (04/07/2022) lalu. Rahmat didalami pengetahuannya tentang sejumlah aset diduga milik Nurhadi. *(HB)*