Senin, 09 Januari 2023

Soegiharto Santoso Bakal Surati Ketua Bawas Atas Petunjuk Ketua MA

Baca Juga


Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. (kiri) dan Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso (kanan) saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual dengan media dan wartawan yang biasa meliput di gedung Mahkamah Agung RI, Selasa 03 Januari 2023.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menindak-lanjuti saran dan petunjuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN Jakarta Selatan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan di Mahkamah Agung RI, Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso bakal segera melayangkan surat pengaduan ke Ketua Badan Pengawas (Bawas) MA RI.

Upaya hukum itu akan ditempuh Soegiharto menyusul jawaban Ketua MA RI Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. atas pertanyaan yang diajukan Soegiharto Santoso saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual dengan media dan wartawan yang biasa meliput di gedung Mahkamah Agung RI pada 3 Januari 2023 lalu.

Bahwa hingga saat berita ini ditayangkan video youtube di channel resmi MA dengan tema "Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022" (https://www.youtube.com/watch?v=d-AxyOFxDHw&t=5388s) dan telah disaksikan lebih dari 6,000 views.

Ketika itu Soegiharto, dalam kapasitasnya sebagai selaku wartawan dan Pemimpin Redaksi media Biskom serta wakil Pimpinan Redaksi media Info Breaking News diundang resmi penyelenggara dari Dr. Sobandi selaku Karo Hukum & Humas MA RI.

Dalam kesempatan tersebut, Soegiharto mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapinya di persidangan terkait keputusan para majelis hakim di beberapa tingkatan.

Hoky sapaan akrab Soegiharto Santoso saat itu membeberkan dugaan penggunaan dokumen diduga palsu dalam persidangan dan bisa dimenangkan oleh majelis hakim dari tingkat pertama PN hingga kasasi MA.


Atas pertanyaan tersebut (penggunaan surat palsu) Ketua MA RI Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. memberi jawaban tegas, agar Soegiharto melaporkannya ke KA Badan Pengawas (Bawas) MA.

“Karena saya tidak tahu tanggal berapa nomor berapa, mungkin ini ada Pak Ka Bawas di sini bisa tahu langsung apakah pengaduan yang dimaksud sudah masuk atau belum", ujar Ketua MA RI Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH.

Namun pada umumnya, lanjut Prof. Syarifuddin, semua laporan yang masuk tidak ada yang tidak ditindak-lanjuti. Masalah terbukti atau tidak, menurutnya itu urusan lain, tergantung dari hasil pemeriksaan. 

“Tapi semuanya kita tindak lanjuti. Kalau tidak ditindak-lanjuti, nah... ini ada masalah. Ada nyangkut dimana ini yang perlu ditelusuri. Mungkin terhadap adinda Soegiharto ini kalau memang belum ada jawaban sama sekali dari Bawas, saya khawatir ini belum sampai ke Bawas", jelas Ketua MA. 

"Mungkin (laporannya) diulang. Buat lagi laporan baru. Disebut, menyusul laporan kami tanggal sekian supaya bisa ditindaklanjuti. Yang lalu itu dimana sebetulnya nyangkutnya ? Sehingga bisa diselesaikan dengan tuntas apa yang menjadi keberatan yang bisa ditindak-lanjuti oleh Badan Pengawasan", lanjutnya.

Dikatakan pula, bahwa ada Badan Pengawasan ini sekarang sudah ada aplikasi Siwas yang bisa diakses. “Sudah jauh lebih maju ketika dibandingkan (era) saya menjadi kepala Badan Pengawasan dulu. Dulu waktu saya, baru muncul IT, jadi belum begitu baik. Sekarang IT sudah jauh lebih baik", tandasnya.

Atas saran dan petunjuk Ketua MA tersebut, Hoky memilih untuk melaksanakannya dengan membuat surat pengaduan baru yang akan dilayangkan sesegera mungkin.

"Rencananya akan kami buat pengaduan ke Bawas MA pada awal pekan depan", kata Hoky melalui siaran pers, yang dikirim ke redaksi media ini, Senin (09/01/2023) di Jakarta. 

Pada kesempatan yang sama, Hoky juga sempat mengusulkan dibentuknya Forum Wartawan Mahkamah Agung RI kepada  Ketua MA RI Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. yang disebut telah dicita-citakan sejak tahun 2017 bersama teman-teman wartawan yang sering meliput di MA. Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH. menyambut baik usulan tersebut.

“Mengenai Forum Wartawan Mahkamah Agung, saya sih setuju sekali. Silakan Pak Ka. Biro Humas nanti ditindak-lanjuti. Mungkin sama Pak Sesma juga, sehingga dengan adanya forum wartawan ini banyak sekali informasi-informasi yang perlu kita sampaikan kepada publik, yang kadang-kadang tidak terinformasikan dengan baik", ujar Prof. Syarifuddin.

Ia juga mengatakan, kalau ada forum wartawan seperti ini, jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, pelanggaran-pelanggaran di lapangan di mana pun itu, bisa segera diambil tindakan.

“Bisa segera kita lakukan perbaikan dengan mengambil masukan-masukan dari kawan-kawan wartawan yang telah bergabung bersama kita. Begitu adinda Soegiharto, saya setuju sekali jika ada forum wartawan ini", pungkas Ketua MA.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan MA RI di awal tahun 2023 ini sejumlah wartawan dari media televisi, cetak dan online nasional yang sehari-hari menempati pos liputan di gedung Mahkamah Agung RI.  *(Hendra/HB)*