Kamis, 06 April 2023

Respon Barracuda Atas Pernyataan MPC PP Siap Bertabrakan Dengan LSM Yang Mencari Kesalahan Di Pemkab Mojokerto

Baca Juga


Ketua Umum LKH-KP Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, ST., SH. saat membeber pembatalan agenda audensi dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara Buka Bersama di Kantor LKH-KP di Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupatèn Mojokerto, Rabu (05/04/2023) sore..


Kab. MOJOKERTO – (harianbuan.com).
Merespon aksi damai yang digelar Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (06/04/2023) siang di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto jalan A. Yani Kota Mojokerto dengan mengerahkan sekitar 30-an anggotanya yang sempat menyorot nama lembaganya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LKH-KP) Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda (Barracuda) Indonesia Hadi Purwanto, ST., SH. menyatakan, bahwa baginya hal itu biasa saja dan negara menjamin kebebasan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.

Namun, menurut Hadi Purwanto, organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebesar Pemuda Pancasila (PP) seharusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan unsur peran-serta masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaan program-program pembangunan.

"Terkait pemberitaan aksi Pemuda Pancasila di beberapa media ya, bagi saya ini biasa saja dan negara menjamin hal itu. Namun, organisasi kemasyarakatan atau Ormas sebesar PP (Pemuda Pancasila), ya minimal mereka mengedepankan lah peran-serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan pemerintahan. Nasehat saya, PP jangan terlalu melindungi, menutupi sebuah rezim yang nyata-nyata dalam hal ini merugikan masyarakat", ujar Ketua Umum DPP LKH-KP Barracuda Inodensia Hadi Purwanto, ST., SH., kepada media ini, Kamis (06/04/2023) sore.

Ketua Umum DPP LKH-KP Barracuda Inodensia Hadi Purwanto, ST., SH., yang akrab dengan sapaan 'Hadi Gerung' ini menerangkan, selama ini lembaganya banyak berperan-serta turut mengawasi jalannya roda pemerintahan maupun pelaksanaan program-program pembangunan baik di tingkat desa atau kelurahan, kabupaten atau kota hingga provinsi. 

"Jadi, banyak contohnya. Yang terbaru, terkait reset pasword email kepala sekolah terkait pembelanjaan dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah) yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupten Mojokerto melalui Mujiati dan Robi. Terlepas dari apapun, namanya Kepala Dinas Pendidikan itu seharusnya bersifat dewasa dan tidak malah membuat masalah ini menjadi overlap", terang Hadi Gerung.

"Sederhana saja sebetulnya, misal bertima-kasih sudah dinasehati, diingatkan oleh Barrakuda dan masyarakat sehingga dugaan penyimpangan atau upaya-upaya penyalah-gunaan dana BOS itu bisa dicegah sedini mungkin, tidak sampai ngapunten (Red: maaf) malah cerita le Lik (Red: Paklik/om)-nya yang notabenenya Ketua PP. Ya Eman..., organisasi kemasyakatan Pemuda Pancasila dibawa ke gerbong, ke masalah sebiji ini", lanjut Hadi Gerung.

"Lha kami giat itu, harusnya dia juga memperhatikan maksud tujuannya. Kalau seandainya ya, seandainya kalau kegiatan kami itu salah, nggak perlu lah teman-teman Pemuda Pancasila itu overlap protek kami. Kalau seandainya kami melanggar hukum, ya sudah laporkan saja", tambahnya.

Hadi menegaskan, bahwa untuk masalah berkarya mengambil berperan-serta dalam pengawasan kebijakan SKPD dan Pemerintahan Desa itu ada dasar-dasanya. Dan, jauh-jauh hari sebelum kegiatan, pihaknya harus belajar.

"Kami harus punya ilmu. Jadi, ngapuntên (Red: mohon maaf) ya, lucu lah kalau Pemuda Pancasila statemen kami 'mencari-cari kesalahan'. Bisa diamati lah karya-karya kami. Dari bagimana menghentikan 'LKS-nya Dewan', dari bagiamana kami memperjuangkan Keterbukaan Informasi Publik, termasuk menggugat 8 (delapan) desa di tahun 2019. Coba sekali-sekali Pemuda Pancasila itu mengambil sektor yang seperti kami", tegas Hadi Gerung.

"Tidak mudah seperti yang kami jalankan. Jadi mohon maaf, kalau hari lucu. Sebuah organisasi masyarakat itu melindungi atau tidak terima saat pejabat atau rezimnya itu dikritik masyarakat. Ini penyimpangan yang terlalu jauh", lanjutnya 

Hadi Gerung menjelaskan, bahwa dalam berkarya selami ini selalu berdasarkan undang-undang. Adapun maksud dan tujuan LKH-KP Barracuda Indonesia dalam berkarya selama ini adalah untuk:
1). Mewujudkan peran-serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai dimaksud dalam PP Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Sudah jelas itu, belum undang-indang lainnya. Termasuk, kalau dalam pendidikan, mewujudkan peran-serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan sebagaimana dimaksud Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional", jelas Hadi Gerung.

"Terus, mewujudkan kewajiban masyarakat untuk memberikan dukungan sumber daya alam penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud Pasal 9 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional", lanjut Hadi Gerung.

"Terus, mewujudkan peran-serta masyarakat dalam pendidikan yang berfungsi untuk memperbaiki akses, mutu, daya-saing, relevansi, tata-kelola dan akuntabilitas dan pengelolaan pendidikan sebagimana dimaksud dalam Pasal 187 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan", tambahnya.

"Itu dasar-dasar kami sebenarnya. Dan, sekali lagi, kami tidak takut benturan dengan siapapun, itu saja, selagi kami benar. Jadi kami mohon, Pemuda Pancasila itu sekali-sekali menunjukkan bahwa mereka sebuah organisasi yang berilmu, bertalenta, lakukan yang kayak kami. Jangan mengritik yang kami lakukan. Karena tidak mudah mewujudkan yang kami lakukan. Jadi, surat itu ada dasarnya. Toh kalau surat-surat kami itu salah, laporkan saja, kenapa berisik...!? Itu saja", imbunya.

Tentang karya-karyanya terkait pengawasan Pemerintahan Desa, Hadi Gerung menandaskan, bahwa selama ini LKH-KP Barracuda Indonesia selalu berdasakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 68 tentang Hak Masyarakat Desa yang antara lain:
a). Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa untuk mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakatan Desa dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa.
b). Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
c). Menyampaikan aspirasi, saran, pendapat secara lisan atau tertulis secara bertanggung-jawab tentang kegiatan penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Jadi, itu rujukan yang memang sebenarnya harus digunakan. Lha kalau statementnya teman-teman Pemuda Pancasila seprti itu, ya sudah, itu 'nurut karêpé dhéwé'. Kalau kami, nurut aturan yang jelas. Makanya, kami tidak akan pernah mundur selagi yang kami lakukan benar. Dan, kami harap Pemuda Pancasila bisa melakukan, minimal seperti yang kami lakukan. Jadi jangan ngomong ngalor-ngidul yang tidak terukur dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan", tandas Hadi Gerung", tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekitar 30-an massa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mojokerto hari ini, Kamis 06 April 2023, dengan mengendarai mobil komando dan sepeda motor mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto jalan A. Yani Kota Mojokerto. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk bertulisan nada himbauan kepada Hadi Purwanto selaku Ketua Umum Barracuda Indonesia.

Kedatangan sekitar 30-an massa Ormas PP tersebut, untuk menggelar aksi damai di depan Kantor (Pemkab) Mojokerto. Dalam aksinya, Ormas PP Kabupaten Mojokerto di antaranya menyampaikan  pernyataan sikap atas beredarnya surat dari LSM Barracuda di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintahan Desa di lingkungan Pemkab Mojokerto.

"MPC (Majelis Pimpinan Cabang) Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto, dengan ini akan menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait surat dari LSM Barracuda yang beredar di SKPD dan Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Mojokerto yang dianggap cukup meresahkan", lontar Sekretaris MPC PP Kabupaten Mojokerto Filla Utomo selaku Koordinator Aksi dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (06/04/2023) siang.

Dalam orasinya, Filla pun meminta para Anggota PP Kabupaten Mojokerto supaya tetap menjaga ketertiban dalam menggelar aksi ini. Filla juga meminta Barracuda untuk menghentikan mengirim Surat Audensi kepada SKPD berdasarkan aduan-aduan yang dianggap tidak jelas permasalahannya, sehingga bisa memunculkan citra buruk SKPD dan Pemerintahan Desa di lingkungan Pemkab Mojokerto.

"Memohon dengan hormat kepada Bupati Mojokerto (Ikfina Fahmawati) untuk membuka pengaduan khusus internal maupun gabungan dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Mojokerto kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas instruksi internal yang disinyalir mengarah praktik KKN dan memberikan jaminan kepada pelapor baik identitas dan keamanan pihak pelapor, demi kondusivitas wilayah kabupaten Mojokerto", ujar Filla.

Filla juga meminta Bupati Ikfina untuk lebih memaksimalkan kinerja inspektorat agar permasalahan yang ada tidak berkembang serta bisa diselesaikan secara internal sehingga tidak menjadi bahan pemberitaan yang bisa menimbulkan citra buruk Pemkab Mojokerto.

"Kami menganggap dengan adanya pemberitaan yang secara masif, menimbulkan anggapan masyarakat, bahwa semua jajaran SKPD di wilayah Kabupaten Mojokerto buruk semua. Padahal, hanya karena ulah segelintir oknum, semua kena getahnya dan tidak menimbulkan kegaduhan dan bisa lebih fokus untuk kemajuan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Mojokerto", tandas Filla.

Dalam orasinya, Filla juga menyampaikan peryataan sikap, bahwa Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto siap bertabrakan dengan LSM yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan Pemkab Mojokerto.

"Kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto menyatakan sikap, Siap bertabrakan dengan LSM yang dengan sengaja mencari kesalahan di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto", tegasnya.

Di penghujung aksinya, segenap anggota MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto menanda-tangani banner bertema 'Kualitas Pendidikan di Bumi Majapahit Harus Lebih Baik'. *(Di/HB)*