Senin, 22 Mei 2023

Sekdaprov Riau Bungkam Usai Diklarifikasi KPK Harta Kekayaannya

Baca Juga

Sekdaprov Riau SF. Hariyanto saat memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (06/03/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto hari ini, Senin 22 Mei 2023, kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta, untuk memenuhi panggilan klarifikasi Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK.

Sekdaprov Riau SF. Hariyanto terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/05/2033) pagi sekitar pukul 08.52 WIB dengan memakai baju warna putih dan bercelana warna hitam. Sekira tiga setengah jam kurang dua menit kemudian atau sekitar pukul 12.18 WIB, Haryanto tampak keluar dari dalam gedung tersebut.

Sayangnya, saat disodori pertanyaan tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Tim Pemeriksa LHKPN dalam klarifikasi harta kekayaan yang baru saja dijalaninya, Hariyanto hanya tersenyum saja. Dia lebih memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil yang kemudian membawanya pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Pencagahan KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan, Tim Pemeriksa LHKPN Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK hari ini, Senin 22 Mei 2023, menjadwalkan pemeriksaan Sekdaprov Riau SF. Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana Wijayanto.

"Direktorat PP LHKPN hari ini (Senin 22 Mei 2023), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama 2 (dua) orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau", terang Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (22/05/2023).

Sebagaimana diketahui, Sekdaprov Riau SF. Hariyanto juga pernah diklarifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK pada Kamis (06/04/2023). Saat itu, Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK selama kurang-lebih 6 jam.

Usai menjalani klarifikasi, Sekdaprov Riau SF. Hariyanto kepada sejumlah wartawan saat itu mengaku, bahwa dirinya telah menyampaikan klarifikasi seluruh harta kekayaannya ke Tim Pemeriksa KPK.

"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan (klarifikasi harta kekayaan dalam) LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya", kata Sekdaprov Riau SF. Hariyanto di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (06/04/2023).

SF. Hariyanto enggan memberikan konfirmasi lebih jauh terkait materi klarifikasi yang baru saja dijalaninya. Menurutnya, dirinya sudah memberikan klarifikasi harta kekayaannya kepada Tim Pemeriksa LHKPN KPK.

"Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan", katanya.

Sekdaprov Riau SF. Hariyanto menjadi sorotan setelah istrinya, Adrias viral memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Terkait hal ini, Hariyanto menglarifikasi, barang-barang itu palsu alias KW.

Adapun tentang video pesta ulang tahun anaknya di salah-satu hotel mewah yang juga viral, Hariyanto menglarifikasi pesta ulang tahun itu digelar di toko yang namanya sama dengan salah-satu hotel mewah. *(HB)*