Sabtu, 17 Juni 2023

Tiga Hal Penting Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Atas Raperda LKP-j APBD Kota Mojokerto TA 2022

Baca Juga


Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto Indro Tjahyono saat Membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto atas Raperda tentang Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Sabtu 17 Juni 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Ada 3 (tiga) hal penting dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Mojokerto atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tiga hal penting tersebut, disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto beragenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022 pada Sabtu 17 Juni 2023.

Rapat Paripurna itu sendiri digelar di ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Mojoerto ika Puspitasari, Anggota Forpimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para Staf Ahli Wali Kota Mojokerto, Assisten Sekda Kota Mojokerto, para Kepala Dinas, Kepala Kantor serta Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Kapala Instansi Vertikal di Kota Mojokerto, pejabat Muspika, Camat beserta Lurah se Kota Mojokerto.

Mengawali penyampaian pandangan umum fraksinya, Indro Tjahyono selaku Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto mengajak para hadirin memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas limpahan Rakhmat, Taufiq dan hidayah-Nya, sehingga pada Jum'at (17/06/2023) ini masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas (Raperda) LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022

"Mudah-mudahan, kita senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan dan meningkatkan kualitas tugas dan tanggung-jawab kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat", kata Indro Tjahyono selaku Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (16/06/2023).

Indro Tjahyono kemudian menyampaikan ucapan terima-kasih fraksinya atas kesempatan untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat  atas Raperda tentng Nota Keuangan LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022 dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kota Mojokerto Tahun 2018–2023, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

"Visi dan Misi dilakukan bertahap, karenanya Kebijakan Umum APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2022. Dengan demikian, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat terlihat pada Rincian KUA dan PPAS", ujar Indro Tjahyono.

"Sehingga, KUA dan PPAS merupakan panduan dalam Penyusunan RAPBD tahun 2022 sebagai pedoman Kuantitatif maupun Kualitatif. Untuk itu nantinya RAPBD merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi terwujudnya visi misi yang sudah kita sepakati", lanjutnya.

Indro menegaskan, bahwa dari total Rencana Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar 862 milyar 209 juta 548 ribu 053 rupiah dan Pendapatan Daerah Terealisasi sebesar 916 milyar 439 juta 416 ribu 602 rupiah, maka terjadi surplus antara Rencana dan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 54.229.868.549,– (lima puluh empat milyar dua ratus dua puluh sembilan juta  delapan ratus enam luluh delapan ribu lima ratus  empat puluh sembilan rupiah).

Ditegaskan Indro Tjahyono pula, bahwa dari total Rencana Belanja Daerah yang dierencanakan sebesar 1 triliyun 197 milyar 460 juta 466 ribu 254 rupiah dan Realisasi Belanja Daerah sebesar 1 triliyun 064 milyar 223 juta 652 ribu 876 rupiah, maka terjadi penurunan sebesar Rp. 133.236.813.378,– (reratus tiga puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh enam juta delapan ratus tiga belas ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah).

Indro menandaskan, bahwa dari Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 terlihat, bahwa Kerangka Global yang tertuang dalam APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 sudah mulai terlihat, sehingga hal-hal yang perlu menjadi perhatian adalah:

1. Dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat, sektor Pendapatan Daerah menjadi atensi khusus. Bagaimanapun juga, PAD merupakan salah-satu tolak ukur dari kemandirian suatu daerah. Meningkatnya Pendapatan Daerah tidak seiiring dengan PAD yang justru mengalami penurunan dari TA 2021 sebesar 189 milyar 783 juta 285 ribu 442 rupiah menjadi 150 milyar 540 juta 284 ribu 149 rupiah pada TA 2022 terjadi penurunan sekitar Rp. 39.243.001.293,– (tiga puluh sembilan Mlmilyar dua ratus empat puluh tiga juta seribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah). Apapun sebabnya, dalam pandangan F-PD, peningkatan PAD tetap harus diupayakan semaksimal mungkin mengalami kenaikan setiap tahunnya.

2. Belanja Daerah pada TA 2021 sebesar 953 milyar 448 juta 578 ribu 249 rupiah dan pada TA 2022 menjadi 1 triliyun 064 milyar 223 juta 652 ribu 876 rupiah mengalami kenaikan sebesar Rp. 110.775.074.627,– (seratus sepuluh miliar tujuh ratus tujuh puluh lima kuta tujuh puluh empat ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah). Secara sederhana, dapat diambil deduksi disaat PAD mengalami penurunan kurang lebih Rp. 39 miliar justru Belanja Daerah naik menjadi kurang lebih Rp. 110 miliar. Besar Pasak Daripada Tiang, meskipun dengan berbagai macam argument pembenaran, FPD tetap mengganggap hal ini menjadi perhatian yang serius pada penuyusunan RAPBD-RAPBD ke depannya.

3. Fraksi Partai Demokrat juga memberi perhatian khusus pada besarnya SILPA yang cukup signifikan 228 miliar 794 juta 977 ribu 599 rupiah menjadi Tanda Tanya Besar bagi FPD. Mengapa SILPA sampai sedemikian besarnya, apakah karena disebabkan perencanaan yang kurang matang atau tidak tepat?

"FPD berharap, hal ini tidak akan terjadi ke depannya, bahkan bila perlu SILPA harus Rp. 0,–. Demikianlah Pandangan umum atas Rancangan Rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini", tandas Indro. *(DI/HB/Adv)*