Sabtu, 17 Juni 2023

6 Catatan Fraksi PKB Atas Raperda LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022

Baca Juga


Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB atas Raperda tentang Nota Keuangan LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Sabtu 17 Juni 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto hari ini, Sabtu 17 Juni 2023, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Mojoerto ika Puspitasari, Anggota Forpimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para Staf Ahli Wali Kota Mojokerto, Assisten Sekda Kota Mojokerto, para Kepala Dinas, Kepala Kantor serta Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Kapala Instansi Vertikal di Kota Mojokerto, pejabat Muspika, Camat beserta Lurah se Kota Mojokerto.

Mengawali penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan tentang Rancangan LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022, Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat menyampaikan, bahwa F-PKB DPRD Kota Mojokerto memberikan apresiasi berupa ucapan 'SELAMAT' pada Pemerintah Kota Mojokerto atas capaian predikat 'Wajar Tanpa Pengecualian' (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan selalu melakukan kerja-sama yang baik dan terus memberikan semangat kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus membangun komitmen dalam penyelenggaraan yang baik dan 'cleang goverman' dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat", kata Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat menyampaikan Pandangan Umum F-PKB DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan tentang Rancangan LKP-j Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Sabtu (17/06/2023).
 
Wahyu Nur Hidayat menerangkan, bahwa Penyampaian LKP-j Kepala Daerah kepada DPRD merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 65 ayat (1) huruf D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke-2 (dua) Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wahyu Nur Hidayat pun menerangkan, bahwa sesuai Pasal 184 Pemerintah Daerah juga berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD pada DRPD berupa Laporan Keuangan setelah di audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur.

"Sekali lagi perlu kami tekankan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam upaya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini sesuai dengan hasil tahapan dan pembahasan yang sudah tersistematis, terukur dan sesuai sasaran", terang Wahyu Nur Hidayat.

Disamping itu, lanjut Wahyu Nur Hidayat, dibutuhkan penjabaran yang benar dan mendalam terhadap rencana target  dan realisasi, baik di sisi pendapatan maupun belanja. Sehingga, LKPPA Tahun Anggaran 2022 ini tidak hanya didasarkan atas 'per-angkaan' semata, namun kepentingan yang sangat mulia adalah bagaimana Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggung-jawaban tersebut didasarkan atas tahapan proses, target waktu, kemampuan pembiayaan, tolok ukur dan capaian kinerja serta evaluasi pelaksanaan program yang bersifat berkelanjutan.

"Hal ini dibutuhkan etikat baik kita dalam kesungguhan dan keseriusan dalam membangun Kota Mojokerto yang kita cintai ini untuk mendorong proses percepatan pembangunan Kota Mojokerto dalam segala bidang sesuai dengan visi dan misi Saudari Wali Kota Mojokerto", lanjutnya.

Wahyu menegaskan, bahwa setelah fraksinya mempelajari Rancangan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Wali Kota Mojokerto, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan catatan beberapa hal terkait kinerja Pemerintah Kota Mojokerto di Tahun Anggaran 2022 sebagaimana berikut:

1. Kami melihat di beberapa 'proyek besar' di Kota Mojokerto yang sudah selesai dikerjakan tetapi sampai hari ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, salah-satunya ialah Pemandian Sekar Sari uang menjadi Ikon Wisata di Kota Mojokerto. Padahal pembangunan Kolam Renang Sekar Sari tersebut menghabiskan dana yang 'Sangat Besar'.

2. Pada tahun 2022 pemerintah banyak melakukan pengerjaan 'Proyek-proyek Besar' di Kota Mojokerto, tetapi pemerintah lupa atau memang tidak memperhatikan terkait trotoar yang ada di Kota Mojokerto banyak yang rusak dan berlubang tetapi tidak tersentuh proyek perbaikan. Padahal kami sering mengingatkan Pemerintah Kita Mojokerto pada setiap kesempatan Penyampaian Pandangan Umum FRAKSI PKB.
Entah??? Lupa atau memang tidak memperhatikan tiap kami menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB. Padahal trotoar sangat penting untuk menjaga keselamatan para pejalan kaki yang melintas di tiap ruas jalan di Kota Mojokerto.

3. Kami Fraksi Kebangkitan Bangsa memandang saat ini BPRS Kota Mojokerto nasibnya tidak jelas karena tidak gebrakan dari Pemerintah Kota untuk serius menata dan menghidupkan kembali.

4. Terkait peningkatan ekonomi salah-satu bidang perdagangan, Pemerintah Kota Mojokerto telah membangun pasar-pasar baru, yaitu Pasar Cakarayam dan Pasar Tematik Ketidur serta Rest Area By Pass di Kedungsari, tetapi geliatnya kurang semarak karena masyarakat tidak berminat dan kurang tertarik untuk berbelanja. Padahal pembangunan pasar dan rest area tersebut menghabiskan dana yang sangat besar.
Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengharap Pemerintah Kota Mojokerto membuat terobosan agar pasar dan rest area tersebut bisa semarak dan masyarakat berminat untuk berbelanja.
Dengan minat yang besar dari masyarakat untuk belanja bisa meningkatkan volume perdagangan dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian di Kota Mojokerto.

5. Dalam Bidang Pendidikan terkait Pendaftaran Siswa Baru yang akan masuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), masih menyisakan permasalahan.
Kami Fraksi Partai  Kebangkitan Bangsa  banyak mendapat keluhan terkait PPDB Sistem Zonasi. Banyak warga wilayah timur Kota Mojokerto tidak dapat diterima di sekolah negeri Kota Mojokerto dengan alasan jarak rumah peserta didik dengan sekolah negeri 'tidak masuk zona' atau terlalu jauh, padahal mereka warga Kota Mojokerto.
Maka kami berharap pemerintah segera mengambil langkah mencari lahan untuk sekolah baru di wilayah timur Kota Mojokerto.

6. Terkait rendahnya serapan dana kelurahan dan kemanfaatannya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat. 
Kami mendapat keluhan dari pengurus LPM di Kota Mojokerto, selama ini usulan pemberdayaan masyarakat nyang diajukan oleh LPM tidak pernah diakomodir, sehingga LPM ditabrak oleh masyarakat dianggap tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Pemerintah kelurahan sebagai Mitra LPM hanya mementingkan program dari atas m, sehingga mengesampingkan program dari masyarakat yang diajukan oleh LPM.

"Maka dari itu, fungsi LPM sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 7 Tahun 2007, yakni Mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan harus dipertegas", tegas Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat.

Ditambahkan Wahyu, bahwa Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam Penyampaian Pandangan Umum kali ini sengaja tidak mengulas dan mempertajam 'angka per angka' karena hal tersebut akan dibahas pada Rapat Kerja Badan Anggaran dan TPAD.

"Kami hanya menyampaikan beberapa catatan terkait kinerja pemerintah di tahun 2022 yang perlu perbaikan serta mengingatkan bahwa kita harus berbuat dan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat Kota Mojokerto. Karena di tahun 2023 ini adalah penghujung  Saudari Wali Kota dalam mengemban amanah sebagai Wali Kita Mojokerto", tambah Wahyu.

"Kami berharap, dalam penghujung pemerintahan Saudari Wali Kota bisa meninggalkan hal-hal yang baik untuk masyarakat Kota Mojokerto. Sehingga di periode selanjutnya bisa terpilih kembali", tandas Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat. *(DI/HB/Adv)*