Minggu, 15 Oktober 2023

Gubernur Khofifah Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa Oleh Unair

Baca Juga


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa foto bersama jajaran dekan Unair Surabaya usai penganugerahan gelar Honoris Causa di Gedung ACC Unair Surabaya, Minggu (15/10/2023).


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hari ini, Minggu 15 Oktober 2023, dianugerahi gelar Honoris Causa oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dalama@a@a@a@a@a@@a acara penganugerahan gelar yang dihelat di Gedung ACC Unair Surabaya itu, Gubernur Khofifah membawakan pidato ilmiah berjudu2l Reformasi Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Di antara orasinya, Gubernur Khofifah membeber sedikit peristiwa saat dirinya memimpin Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada periode tahun 2014–2018. Gubernur Khofifah mengatakan, konsep kemiskinan zero poverty telah ditetapkan sebagai prioritas pertama intervensi dalam agenda Social Development Goals 2030.

"Hal ini menunjukkan kesepakatan global bahwa penanganan persoalan kemiskinan harus dipahami dan dikelola sebagai isu kontemporer yang dihadapi semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Kemiskinan memiliki dimensi dan pendekatan yang beragam", beber Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam orasinya di Gedung ACC Unair, Minggu (15/10/2023).

Gubernur Khofifah kemudian menyampaikan poin besar pembangunan ekonomi kerakyatan, yang entri poinnya melalui reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

"Dulu berbagai Bansos ada di berbagai kementerian. Semakin orang miskin semakin dompetnya tebal, karena banyak kartu-kartu. Pasti tidak mudah mengintegrasikan kartu. Akhirnya pak presiden meminta untuk mengintegrasikan Bansos itu melalui kartu-kartu itu", ujar Gubernur Khififah.

Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur tersebut menjelaskan, untuk memverifikasi validasi data, harus dijadikan referensi untuk mengintervensi agar ada komplementaritas (saling melengkapi).

"Artinya, bagaimana sosial detection bersifat komplementari. Saya menyampaikan, ada dua flowchart. Ini sebenarnya masing-masing, ada yang terima bantuan sekolah, bantuan kesehatan, tapi tidak terima beras, tidak terima PKH. Itu tidak akan mumpuni kalau dia bagian dari keluarga paling miskin. Jadi, pure rest family memang harus mendapatkan intervensi secara komplementari buat persandingan before and after",  jelasnya.

Mantan Mensos RI ini mengungkapkan, dahulu masing-masing kementerian mempunyai kartu-kartu, yang akhirnya disatukan. Yang mana, dulu bantuannya atas nama pemerataan.

"Seperti bantuan sekolah, mendapatkan. Tapi, kartu kesehatan JKN tidak dapat. Mendapatkan PKH, tapi Raskin tidak dapat. Akhirnya diintegrasikan", ungkap Gubernur Khofifah.

Berikutnya, lanjut Gubernur Khofifah, terkait digital ekosistem, di mana semula manual kini didigitalisasikan. Seringkali, bantuan PKH berkurang sekian, namun bila diberi bantuan uang tunai justru berpotensi cukup tinggi.

Namun, ketika bantuan PKH diberikan dalam bentuk e-wallet, masyarakat kurang mampu merasa asing. Sehingga membutuhkan diskusi panjang untuk penerapannya.

"Setelah itu masih kita bangun inter opera bility. Ini kan implementasinya Himbara (e-wallet). Jadi, kalau kita berbagi, mana BNI, mana BRI, mana Mandiri, mana BTN. Nah kalau ini tidak, inter opera bility. Maka, misalnya yang membagi Kementerian BUMN sendiri, katakan Kota Surabaya BNI, nanti Sidoarjo Mandiri, itu yang membuat pembagian Kementerian BUMN", lanjutnya.

"Kalau itu misalnya dia mau belanja di Surabaya harus cari Mandiri dengan Mandiri, BNI dengan BNI. Itu menjadikan inter opera bility sesuatu sekali. Karena itu by system harus connect. Kalau misalnya ATM Mandiri, ini inter opera bility", tambahnya.

Kemudian terdapat bantuan makan non tunai, seperti dahulu ada raskin. Agar perspektif lebih positif, maka waktu itu ia mengusulkan beras untuk keluarga sejahtera dengan kartu dan disetujui presiden.

"Kemudian digitalisasinya adalah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jadi digitalisasi di lingkungan keluarga kurang mampu, penerima program perlindungan sosial itu sebetulnya sudah cukup kuat waktu itu", tandasnya.

Sementara Dekan FEB Unair Dian Agustia mengatakan, penganugerahan Honoris Causa kepada Khofifah setelah memperhatikan beberapa hal. Salah-satunya, pemikiran Khofifah di bidang ekonomi, tentang program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

"Kedua, perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang memiliki dampak positif yang dinikmati langsung masyarakat. Ini menjadi sasaran program dan berdampak positif bagi percepatan program jangka menengah bagi pengentasan kemiskinan", kata Dekan FEB Unair Dian Agustia.

Lalu, yang ke-tiga, Dian Agustia menandaskan, telah dilaksanakan uji pendalaman secara akademik yang dihadiri 9 penguji akademik dari Unair sesuai bidang Ilmu Ekonomi.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, saya selaku promotor dan ketua tim penilai, maka Ibu Khofifah Indar Parawansa berhak menerima Doktor Honoris Causa Universitas Airlangga di bidang Ilmu Ekonomi", tandasnya. *(DI/HB)*