Baca Juga
Mas'ud Yunus : "Pemkot Mojokerto Harus Bersih Dari Pungli dan Jual-beli Jabatan".
Walikota Mas'ud Yunus (berpeci), saat didampingi Amin Wachid Kepala DKP Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Menanggapi 'issue' adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) maupun praktek jual-beli jabatan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus menepisnya dengan keras, bahkan mengancam bakal menjatuhkan sanksi 'non-job' jika ada pejabat yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan seperti yang terhembus dalam 'issue' tersebut.
Walikota yang juga salah-satu Tokoh Agama di Kota Mojokerto ini menuturkan, dalam era kepemimpinannya, seperti yang telah terlaksana ditahun 2014 dan tahun 2015 berfokus pada pelayanan dasar. Sedangkan untuk tahun 2016 ini dan tahun 2017 nanti, akan fokus pada pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
“Di fase-fase ini tidak boleh ada satupun pihak yang dirugikan. Makanya, kalau ada aparatur negara yang terbukti telah melakukan praktek Pungli ataupun jual-beli jabatan, akan saya ambil tindakan tegas. Katakan kalau pelakunya seorang pejabat, akan kita sanksi nonjob jabatan”, katanya, Senin (18/1/2016).
Lebih jauh lagi, Walikota Mas'ud Yunus menegaskan, praktek pungli ataupun jual-beli jabatan tidak perlu ditoleransi atas sanksinya. Menurut Walikota yang juga seorang Kyai ini, praktek pungli ataupun jual-beli jabatan dalam agama secara merupakan perbuatan yang sangat tercela dan dalam tata pemerintahan adalah merupakan tindakan yang sangat mengotori citra Pemerintah.
“Dalam agama, praktek pungli ataupun jual-beli jabatan merupakan perbuatan yang sangat tercela. Demikian juga dalam sistem pemerintahan, tindakan itu sangat mengotori citra Pemerintah. Tekad kita, Pemkot Mojokerto harus bersih dari Pungli ataupun jual-beli jabatan. Makanya, ganjaran yang tepat jika ada oknum aparat negara yang melakukan praktek pungli atau jual-beli jabatan ya nonjob”, tegas Walikota Mas'ud Yunus pada sejumlah awak media.
Walikota Mas'ud Yunus pun menyatakan, bahwa dirinya membuka pintu lebar-lebar bagi pihak yang mengetahui adanya Pungli atau pihak dirugikan dengan adanya Pungli untuk melaporkan secara langsung kepadanya. “Bisa melalui SMS centre saya, walikota online atau saat kegiatan dialog interaktif di Kelurahan atau bisa juga secara langsung saat open house setiap hari mulai pukul 6 sampai 7 malam dirumah dinas”, ujar Walikota.
Bukan hanya itu saja, selain membuka pintu pengaduan secara langsung, Walikota Mas'ud Yunus juga mengoptimalkan kinerja dari Tim Disiplin Pegawai yang dimotori Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kita tidak membentuk Tim Khusus Pungli. Melainkan, dengan lebih mengoptimalkan Tim Disiplin Pegawai. Setiap kali ada pengaduan tentang pungli, dipastikan akan kita panggil dan selanjutnya akan ditindak-lanjuti oleh Inspektorat dan BKD”, pungkas Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus, seraya berjanji. *(DI/Red)*