Kamis, 03 Maret 2016

29 Mei 2016, Kota Mojokerto Bebas Prostitusi & Bebas LGBT

Baca Juga


Ket. Foto :  Walikota Mas'ud Yunus dengan didampingi Ketua DPRD serta segenap jajaran Kepala SKPD Kota Mojokerto, saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media, Kamis (03/03/2016) siang.


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam mewujudkan tekadnya untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Bebas Prostitusi akan benar-benar teruji hingga tanggal 29 Mei yang akan datang. Pasalnya, Kamis (03/03/2016) siang, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus memastikan, bahwa dipengujung bulan Mei yang akan datang Kota Mojokerto bebas prostitusi.
   Pembersihan praktik prostitusi di Kota yang hanya memiliki 2 Kecamatan dan terbagi menjadi 18 Kelurahan ini, selain dilakukan dengan jalan pendekatan kultural melalui sosialisasi-sosialisasi dan ceramah keagamaan, juga dilakukan  langkah-langkah persuasih dengan mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) serta pembentukan tim khusus untuk penanganan praktik prostitusi di Yayasan Mojopahit, Balongcangkring.
   "Saya pastikan, tanggal 29 Mei 2016 depan, Kota Mojokerto bersih dari prostitusi. Saya jamin, tidak akan ada lagi praktik prostitusi di kota ini. Termasuk LGBT, tidak boleh ada di Kota Mojokerto ini. Dengan harapan, agar Kota ini bersih secara lahir maupun batin", tegas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, ketika ditemui usai acara launching Duta Kebersihan Alun-alun,  Kamis (03/03/2016) siang, di TPA Randegan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.
   Ditandaskannya juga, bahwa dalam rangka membersihkan Kota Mojokerto dari praktik prostitusi, khususnya di kawasan lokalisasi jasa esek-esek yang terletak di Lingkungan Balong Cangkring Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon, Walikota Mas'ud Yunus menyatakan jika pihaknya didukung sepenuhnya oleh pihak Kepolisian dan TNI setempat.
   "Kita akan mendirikan posko di kawasan lokalisasi Balong Cangkring. Yang secara khusus, akan memantau ada tidaknya praktik prostitusi di tempat itu pasca tanggal deadline beroperasinya lokalisasi Balong Cangkring", tandas Wali Kota Mojokerto, Mas'us Yunus.
   Tak hanya kawasan lokalisasi Balong Cangkring saja yang harus bersih dari praktik prostitusi, melainkan disemua wilayah Kota Mojokerto tidak boleh ada tempat-tempat praktek haram tersebut. Namun demikian, meski Walikota Mas'ud Yunus menyatakan akan menyentuh Balong Cangkring, namun birokrat yang berlatar-belakang ulama ini juga menyebut jika sebenarnya tidak ada yang namanya istilah lokalisasi di Yayasan itu.
   Menurut Walikota Mas'ud Yunus, istilah Balong Cangkring sebenarnya adalah suatu kawasan Lingkungan yang merupakan bagian dari wilayah Kelurahan, namun terkenalnya justru merupakan lokasi prostitusi yang dinaungi oleh Yayasan Mojopahit. Yang mana, Yayasan tersebut didirikan oleh Soewono Blong, mantan Kepala Desa Mentikan periode tahun 70-an yang lalu.
   "Itu bukan nama lokalisasi, tapi adalah merupakan Yayasan yang menaungi para tuna-karya dan tuna-susila, termasuk didalamnya juga para wanita tuna susila. Jadi tujuan dari penertiban nanti, bukan untuk Yayasannya, tapi praktik prostitusi terselubung yang ada didalamnya", terang Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus.
   Walikota berjanji, akan mengembalikan harkat dan martabat Balong Cangkring sebagai suatu Lingkungan yang merupakan bagian dari wilayah Kelurahan dan menjadikan Yayasan yang benar-benar peduli kepada kaum yang lemah. Yang menurut Walikota Mas'ud Yunus, ini sesuai dengan cita-cita dari pendirinya terdahulu.
  Walikota Mas'ud Yunus pun merasa yakin, jika rencana 'bersih-bersih' Balong Cangkring dari praktik prostitusi akan terealisasi dengan kondusif dan tepat waktu. "Kita sudah koordinasi dan tidak ada masalah. Mereka bisa menghormati aturan dan kitapun juga menghormati apa yang dilakukan Yayasan. Jadi, insya' ALLAH akan berjalan lancar dan tepat waktu", yakinnya.
   Disampaikannya juga, bahwa dalam melakukan penertiban praktik prostitusi, pihaknya melakukan dengan tiga pendekatan. Diantaranya pendekatan keamanan, pendekatan ketertiban serta pendekatan sosial-kemanusiaan. "Khusus untuk pendekaan sosial-kemanusiaan, kita sudah berkoordinasi dengan Kemensos dan Biro Kesra Provinsi Jatim", ujar Walikota.
   Tak hanya ditertibkan lalu dipulangkan begitu saja, menurut Walikota Mas'ud Yunus, para WTS itu akan mendapatkan pelatihan dan bantuan biaya hidup Rp. 300 ribu perbulan selama tiga-bulan. "Nantinya para WTS itu akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama tiga bulan sebesar Rp. 300 ribu perbulan. Juga mendapat bantuan biaya pemulangan senilai Rp. 250 ribu per-orang, bantuan biaya pelatihan Rp. 2 juta per-orang dan bantuan modal sebesar Rp. 3 juta juga per-orang", pungkas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
   Terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyambut baik dan menyatakan sangat mendukung langkah Pemkot untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Bebas Prostitusi. Hanya saja, ia menghimbau agar Pemkot mengedepankan cara sosial dan kemanusiaan dalam persoalan Balong Cangkring ini.
   "Saya setuju dan bahkan sangat mendukung atas upaya Pemkot untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Bebas Prostitusi. Saya kira, pendekatan kemanusiaan lebih mengena ketimbang menggunakan cara-cara persuasif", tegas Pornomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto.  *(DI/Red)*