Rabu, 11 Mei 2016

38 Siswa SMP Gagal UN, Wabub Anggap "Wajar"...?

Baca Juga

           

Wabup Mojokerto Pungkasiadi saat inspeksi mendadak Ujian Nasionsl di SMPN 1 Sooko Kab. Mojokerto, Selasa (10/05/2016) pagi.


Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dari 16.128 siswa SMP/MTs peserta UN 2016 di Kabupaten Mojokerto, terdapat 38 siswa tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Selain karena sakit dan Drop Out (DO), 6 siswa diantaranya diketahui meninggal dunia. Data pada Dinas Pendidikan (P dan K) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, bahwa 38 siswa tidak ikut UN SMP/MTs tahun ini dengan rincian 30 siswa DO, 2 sakit dan 6 siswa meninggal dunia.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menganggap bahwa gagalnya puluhan siswa SMP/MTs untuk menerobos UN 2016 adalah sesuatu yang wajar saja. "Jumlahnya (red. siswa gagal UN) masih wajar lah..., itu kan hanya nol sekian persen saja", cetus Pungkasiadi disela-sela sidak di SMPN 1 Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/05/2016).

Sekitar pukul 07.00 WIB, dengan didampingi Kepala Dinas P dan K Kabupaten Mojokerto, Kabag Humas dan Protokoler dan Kepala Sekolah, Wabup Pungkasiadi melakukan sidak di SMPN 1 Sooko ini. Satu-persatu ruang ujian ditilikinya. Hanya saja, khawatir dapat mengganggu konsentrasi siswa, Wabup hanya mengawasi peserta UN melalui pintu ruangan. "Biarkan mereka konsentrasi penuh. Kita cukup melihat di pintu ini saja. Kalau kita masuk kedalam, nanti mengganggu", ujarnya.

Dirasa cukup dalam memantau kesiapan UN, Wabup berpesan agar siswa tetap tenang dalam menjalani ujian. "UN kali ini, kan tidak seperti UN tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini kelulusan ada di tangan sekolah. Jadi siswa gak usah panik atau takut yang berlebihan kalau nanti enggak lulus", ucapnya.

Ucapan hampir senada juga dicetuskan oleh Kepala Dinas P dan K Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono. Diungkapkannya, jika UN kali ini bukan jaminan mutlak untuk kelulusan, melainkan hanya untuk pemetaan guna melihat potensi siswa serta sebagai tolak ukur di suatu wilayah demi meningkatakan mutu pendidikan. "Tapi siswa tidak boleh santai lho...! Intinya, harus tetap serius belajar dan fokus mengerjakan soal. Karena hasil UN juga menentukan nilai akhir mereka", ungkap Kadis P dan K Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono.

Yoko pun menjelaskan, bahwa kelulusan saat ini yang menentukan dan melakukan penilaian dari sekolah masing-masing.  Yang mana, pertimbangan syarat kelulusan ditentukan dari tingkat kehadiran siswa minimal harus 90%, telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran, mengikuti UAS dan mengikuti UN. "Kriteria penilaiannya diambil dari tingkat kehadiran siswa 90 persen, telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran, mengikuti ujian kompetensi disekolah, ikut dalam Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan terakhir ikut dalam Ujian Nasional (UN)", pungkasnya.  *(DI/Red)*