Baca Juga
Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto, Gaguk Prasetyo, diruang kerjanya.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kru armada angkutan umum Lebaran tahun ini musti berpikir ulang untuk menggejot tarif penumpang. Pasalnya, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Mojokerto mengancam bakal mencabut ijin Perusahaan Otobus (PO) yang kedapatan melanggar ketentuan tarif. "Armada bus tidak bisa seenaknya menaikan tarif penumpang. Kalau ada yang pasang tarif melebihi ketentuan maka akan kami tindak", tegas Kadishubkominfo Kota Mojokerto Gaguk Prasetyo, Kamis (23/06/2016).
Mantan kepala KBPP Kota Mojokerto ini pun mengungkapkan, jika tarif angkutan umum disesuaikan pada H-7 sampai H+7 Lebaran. "Tarif angkutan Lebaran disesuaikan pada seminggu sebelum dan sesudah Lebaran. Setiap bus wajib memasang tarif angkutan Lebaran dari Dishub dan ditempatkan ditempat yang diketahui penumpang. Biar masyarakat ada kepastian lah...!", ungkapnya.
Sementara terkait besaran kenaikan angkutan lebaran tahun ini masih menunggu surat keputusan dari Kemenhub RI, Gaguk menjelaskan, bahwa untuk menjamin keamanan penumpang arus mudik dan balik pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat persuasif. "Kami akan melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi kru bus apakah menggunakan narkoba atau miras. Tesnya sebelum Lebaran dan suratnya sudah kita luncurkan ke BNN, Sat Narkoba dan Dinkes", jelasnya.
Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto pun menegaskan, jika hasil tes tersebut ternyata kru bus didapati mengkonsumsi barang haram itu, maka akan di laporkan ke PO dan PO bisa dicabut ijinnya. "Dan apabila hasil dari tes urine itu ternyata kru bus didapati mengonsumsi narkoba, maka PO bisa kita cabut ijinnya. Terkait perkara pidananya kita serahkan kepolisian", pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (22/06/2016) pihak Dishub setempat pun melakukan kegiatan pemeriksaan kelaikan armada bus. Yang mana, menurut Kabid Lantas Dishubkominfo Kota Mojokerto, YH. Kadiran, kegiatan pre Lebaran ini untuk meminimalisir kecelakaan selama hari raya itu. "Razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalin jelang Lebaran. Demikian juga dengan armada bus, jelasnya wajib masuk terminal. Menurut data yang ada pada kami, secara keseluruhan, jumlah angka", tegas Kabid Lantas Dishubkominfo Kota Mojokerto, YH. Kadiran Kadiran, Rabu (22/06/2016).
*(Yd/DI/Red)*