Baca Juga
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak dilokasi proyek Revitalisasi Taman Kehati Kota Mojokerto, Rabu (07/09/2016).
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Proyek Revitalisasi Taman Kehati (Keaneka Ragaman Hayati) disertai pembongkaran aset lama disambut apriori kalangan dewan. Bahkan, kalangan dewan yang duduk di Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengecam proyek tersebut sebagai proyek 'naggung'.
Sebagamana dalam sidak yang digelar Komisi II DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (07/09/2016) siang tadi, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani menyatakan, bahwa konsep taman yang digawangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) itu masih mentah. "Dengan dana Rp. 300 juta, ini proyek nanggung. Mestinya dimaksimalkan anggaran yang ada. Bukannya pecah-pecah anggaran seperti proyek multiyears saja", ujarnya.
Hal ini langsung diamini oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Aris Satriyo Budi. Menurutnya, pihak Kantor Lingkungan Hudup (KLH) terkesan hanya fokus pada proyek awal ini. Padahal tahun depan Satker itu bakal dimerger dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). "Pihak Kantor KLH (Red. Lingkungan Hudup) terkesan hanya fokus pada proyek awal ini. Padahal, tahun depan Satker itu bakal dimerger dengan DKP (Red. Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Jelas proyek ini berpotensi mangkrak", tandas Aris.
Selebihnya, kedua politisi ini bahkan pesimis terhadap penyelesaian hutan kota yang terletak di jalan Raya Ijen itu. "Proyek itu rawan mangkrak. Sebab, mengacu master plant LH (Red. Lingkungan Hidup). Padahal, masih ada proyek tahap II dan III. Sementara, rehab tahap I ini banyak item finishing yang tak tuntas", tegas Fanani.
Kecuali, lanjut Aris Satriyo Budi, LH bisa mempresentasikannya dengan baik.
"Pihak LH tidak bisa hanya memenuhi kewajiban membuat hutan kota tanpa tahu manfaatnya", sindir Aris.
Selain itu, Abdullah Fanani juga menyoroti master plant proyek Revitalisasi Taman Kehati. "Perencanaanya terkesan sekenanya. Taman seperti ini tak punya area parkir. Masak harus di bahu jalan, itu menyalahi", cetus Fanani.
Dikonfirmasi dilokasi proyek, Kepala KLH Anis Mindarti menyodorkan sejumlah alasan terkait pembongkaran taman tersebut. Salah-satunya, bahwa taman tersebut tidak mempunyai nilai adipura. "Taman tersebut dibongkar karena tidak mempunyai nilai Adipura", kilahnya
*(Yd/DI/Red)*