Rabu, 16 November 2016

Waka Kejati Jatim Resmikan Pengorganisasian Kantor Kejari Kota Mojokerto

Baca Juga


Waka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rudi Prabowo Aji saat menyampaikan sambutan Kajati Jatim, Rabu (16/11/2016) siang.Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama saat menyampaikan laporan sekaligus sambutannya, Rabu (16/11/2016) siang.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rudi Prabowo Aji hadir dalam acara Peresmian Pengorganisasian Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang sekaligus mewakili Kepala Kejati Jatim untuk meresmikan Peresemian Pengorganisasian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (16/11/2016) siang, di kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto jalan Raya Surodinawan nomor 9 Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, usai menuturkan salam dan kata penghantar, Wakajati Jatim Rudi Prabowo Aji menyampaikan sambutan dari Kepala Kejati Jatim, bahwa demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera maka perlu lebih ditingkatkan penegakan pelayanan hukum. "Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam hal penegakan hukumnya demi terciptanya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera. Keberadaan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini sebagai bentuk keseriuaan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kwalitas pelayanan penegakan hukum dengan terus meningkatkan pembaharuan sesuai dengan tuntutan jaman", tuturnya.

Ditandaskannya, bahwa keberhasilan penegakan hukum akan berhasil dengan baik jika ada kordinasi dari beebagai pihak, termasuk element masyarakat. "Keberhasilan penegakan hukum apabila ada sinergi antara Forum Pimpinan Daerah, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta segenap lapisan masyarakat", tandasnya.

Dengan diresmikannya kantor Kejaksaan Negeri kota Mojokerto, Kajati Jatim melalui Wakajati Jatim Rudi Prabowo Aji berharap, agar Kejaksaan senantiasa meningkatkan penegakan hukum sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dapat terus meningkat.
"Saya berharap, dengan diresmikannya pengorganisasian kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini, dapat memberikan semangat baru dapat senantiasa untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Mojokerto", harapnya.

Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama saat menyampaikan press relesase pada awak media, Rabu (16/11/2016) siang

Jeda berikutnya, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Halilah Rama Purnama megungkapkan, bahwa pihaknya akan komunikasi dan koordinasi tidak hanya dengan Kejari Kabupaten Mojokerto saja tetapi juga dengan Satuan Kerja (Satker) terkait. "Wilayah Kejari meliputi wilayah admistrasi Kabupaten atau Kota, maka sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku wilayah Kejaksaan adalah kabupaten atau kota. Namun, jika ada petunjuk dari pimpinan maka akan kami sosialisasikan kembali", ungkapnya.

Terkait itu, selama belum ada ketentuan dari atasan seperti halnya wilayah hukum Polres dan Polresta Mojokerto, pihaknya hanya akan menangani mengambil wilayah administrasi Kota Mojokerto. Yakni 3 (tiga) Kecamatan, yang tak lain Kecamatan Magersari, Kranggan dan Kecamatan Prajuritkulon atau 2 (dua) Polsek diwilayah hukum Polresta Mojokerto. "Jadi, sambil menunggu petunjuk atasan, kita hanya menangani 3 Kecamatan saja", terangnya.

Sementara itu, Peresmian Pengorganisasian Kantor Kejari Kota Mojokerto dijalan Raya Surodinawan nomor 9 Kota Mojokerto ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Dandenpom V/2, Waka Polres Mojokerto Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto bersama Kasi-kasinya, segenap Kepala SKPD (Kepala Satuan Kerja), Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.
*(Yd/DI/Red)*