Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mengingatkan, agar parameter yang digunakan Wali Kota Mojokerto dalam menilai sukses tidaknya kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) jangan terlalu sempit. Pasalnya, selama ini Wali kota hanya menggunakan parameter kecepatan penyerapan anggaran saja untuk mengukur keberhasilan kinerja SKPD. Menurut dewan, dalam menilai keberhasilan kinerja SKPD harus lebih komperhensip. Yakni mulai dari perencanaan, target pencapaian hingga kualitas pekerjaan..
Sony Basoeki Rahardjo, yang tak lain adalah salah-satu anggota DPRD kota Mojokerto ini mengungkapkan hal tersebut, menyusul warning yang dilontarkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, yakni akan mencopot kepala SKPD yang lelet dalam menyerap anggaran kegiatannya. "Ukuran kinerja itu bukan hanya dilihat dari cepat tidaknya menyerap anggaran. Ukurannya jangan sempit seperti itu. Tapi harus menyeluruh", ujar Sony Basoeki Rahardjo, Kamis (26/01/2017).
Menurut Sony, kemampuan melakukan perencanaan, pencapaian target hingga kualitas hasil pekerjaan juga harus menjadi ukuran kinerja pimpinam SKPD. Semua aspek itu harus bisa dijabarkan pimpinan SKPD kepada Wali Kota secara periodik. "Ketika mempresentasikan rencana kerja, SKPD harus menjelaskan rencana maupun target pencapaiannya. Dari situ bisa diukur, kalau tidak tercapai baru bisa dijatuhkan hukuman", cetus Sony.
Ditandaskannya, terkait hasil kerja yang berkualitas sendiri, bukan hanya soal hasil pekerjaan secara fisik saja. Melainkan juga menyangkut kualitas adminitrasi, kemanfaatan bagi masyarakat hingga proses pengerjaan tidak boleh melanggar hukum atau aturan yang berlaku. "Soal ancaman akan mencopot pimpinan SKPD, itu memang boleh dilakukan dan itu memang hak prerogratif Wali Kota. Tapi, ukuran penilaiannya yang harus standard dan menyeluruh", tandasnya
Sebelumnya Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus mematok target penyerapan anggaran ditahun 2017 ini harus mampu menembus angka 95% dari total APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan sebesar Rp. 915 miliar. Disaat yang sama, Wali Kota Mas'ud Yunus pun mengaku kurang puas dengan persentase penyerapan APBD 2016 lalu yang hanya menembus angka 91%.
Untuk mencapai target serapan anggaran yang diinginkannya, cara yang akan ditempuh yakni dengan mendorong SKPD agar mampu menyerap target kinerja SKPD sesuai dengan ketetapan target setiap triwulan. Bahkan, Wali Kota mengancam akan mencopot jabatan kepala SKPD yang lelet dalan menyerap anggaran. “Secara kesekuruhan, penyerapan anggaran tahun 2016 sebesar 91 persen dari total APBD Rp. 1,007 triliun. Ini, naik jika dibandingkan tahun 2015 dengan capaian 85%. Tahun 2017 ini, dengan nominal APBD yang turun 10% menjadi Rp. 915 miliar, saya harapkan serapan anggaran bisa sampai 95%. Saya akan mengevaluasi kepala SKPD yang lambat menyerap anggaran", kata Wali kota Mas'ud Yunus.
Sementara itu, dari data yang dihimpun, kemampuan 41 SKPD Kota Mojokerto dalam merealisasi pelaksaan APBD Kota Mojokerto TA 2016, masih jauh untuk bisa dinilai telah maksimal. Terbukti, dari mapping anggaran tahun lalu yang nilainya sebesar Rp. 1.018.342.017.074,- hanya mampu diserap Rp. 934.766.519.782,- atau hanya terserap 91,7% saja. Bilangan ini jauh lebih rendah dari target yang dipatok Wali Kota Mijokerto Masud Yunus, yaitu harus terserap 100%.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Mojokerto, Agung Mulyono menjelaskan, bahwa sesuai dengan data rincian realisasi penyerapan anggaran yang dikeluarkan (DPPKA) Pemkot Mojokerto menyebutkan, bahwa tidak maksimalnya pelaksanaan kegiatan ini mengakibatkan dana yang telah teralokasi sebelumnya sebesar Rp.83.575.497.292,- gagal terserap dan harus dikembalikan ke kas Negara. “Berdasar SP2D yang telah dicairkan mulai tanggal 4 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016, realisasi anggaran mencapai 91,7 persen”, jelas Agung Mulyono.
Sebagaimana yang tersebut dalam daftar laporan dimaksud, dapat diketahui peringkat 10 besar SKPD penyerap anggaran tertinggi, masing-masing :
01. Kecamatan Magersari = 99,92%,
02. DPPKA = 99,88%,
03. Bag Humas dan Protokol = 99,47%,
04. Dispenduk dan Capil = 98,80%,
05. Kecamatan Kranggan = 98,66%,
06. DPK = 98,12%,
07. Kecamatan Pralon = 97,75%,
08. RSUD = 97,70%,
09. Bag Pemerintahan. = 97,41%,
10. Disnakertrans = 97,16%,
Sementara itu pula, dari data yang ada di DPPKA Pemkot Mojokerto pula, posisi juru kunci dua dari bawah dipegang Dinas Pertanian dan Peternakan. Dimana, dari besaran kekuatan anggaran Rp. 13.238.901.700,- hanya mampu merealisasi Rp. 8.584.588.665,- atau 64,84% saja. Sedikit lebih beruntung dengan posisi satu tingkat diatasnya dipegang oleh Sekretariat DPRD, yakni mampu menyerap anggarannya sebesar 82,65% atau dari kekuatan anggaran sebesar Rp. 23.915.254.500,- mampu menyerap Rp. 19.766.485.483,-
*(Yd/DI/Red)*