Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Mojokerto masih terus eksis perang melawan para gelandangan dan pengemis (Gepeng) juga pelajar yang punya hobi-buruk suka bolos sekolah. Sejak awal tahun ini saja, lebih dari 100 orang Gepeng dan pelajar penghobi bolos sekolah berhasil diamankan dan ditindak oleh aparat penegak Perda Kota Mojokerto ini sejak awal tahun dari sejumlah tempat razia berbeda.
Kaum Gepeng dan kelompok pelajar penghobi bolos sekolah yang kebanyakan dari luar daerah ini terjaring operasi Ketertiban Umum (Tibum) dan terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib).
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Badan Pol PP Kota Mojokerto Imam Susadi, bahwa mulai awal tahun 2017 ini saja, dari beberapa razia yang digelar disejumlah tempat berbeda, telah berhasil diamankan lebih dari 100 Gepeng dan pelajar yang sebagian besar berasal dari luar daerah.
"Pol PP kini perang lawan Gepeng dan pelajar mbolos. Terakhir, dalam razia tadi malam (Red : Minggu-malam, 8 Januari 2017), kami mengamankan 5 Gepeng yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita tengah berada di bor-boran (Red : sumber air panas peninggalan pemerintah Belanda). Ada kecurigaan, mereka hendak pesta seks", ungkap Imam, Senin (09/01/2016) siang.
Ditambahkannya, kelimanya langsung diamankan ke kantor Pol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Menyusul, dalam razia yang digelar Senin-siang (09/01/2017), Pol PP berhasil mengamankan 8 (delapan) pelajar yang kedapatan bolos diwarung kopi dan Warnet. "Mereka kita amankan saat berada diwarung kopi dan warnet pada jam sekolah", tambahnya.
Menurut Imam, terhadap para pelajar yang kedapatan mbolos, akan diminta untuk mendatangkan orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Pelajar yang kita amankan saat bolos sekolah, kita minta untuk mendatangkan orang-tuanya dan membuat surat pernyataan. Termasuk, pihak sekolah yang akan dipanggil untuk ikut menjemput anak didiknya", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*