Minggu, 08 Januari 2017

Prioritaskan Perda Keamanan Publik, Pemkot Mojokerto Sebar Puluhan CCTV

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus saat menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus KOPRI Kota Mojokerto periode 2016~2021, Kamis (22/12/2016), di pendopo Pemkot Mojokerto.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Keamanan Publik. Salah satu prioritas aturan ini yakni menyebar puluhan CCTV dipelbagai tempat keramaian dan tempat-tempat layanan masyarakat. Seperti kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan  RSUD.

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berkeyakinan, bahwa penempatan kamera pengintai yang sedianya akan ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto inipun merupakan salah-satu langkah jitu untuk menekan pergerakan pungutan liar atau Pungli. "Tahun ini kita akan merancang sebuah payung hukum untuk menyebar kamera-kamera pengawas. Ini menjadi komitmen kita dalam memberikan jaminan layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal keamanan publik", ungkap Wali Kota Mas'ud Yunus, Minggu (08/01/2016).

Orang nomer satu dijajaran Pemkot Mojokerto inipun menyatakan, bahwa sejumlah tempat keramaian seperti SKPD, tempat parkir dan RSUD akan dipasang kamera pengintai. Menurutnya, hal ini merupakan salah-satu bentuk keseriusannya dalam mewujudkan aturan yang diyakini dapat menekan angka kejahatan jalanan. "Saya sudah bicara dengan Kabag Hukum. Dan, ini menjadi prioritas kerja kita tahun ini", pungkas Wali Kota.
*(Yd/DI/Red)*