Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 M, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus bersama segenap jajaran Forpinda dan masyarakat Kota Mojokerto menggelar 'Takbir Menetap' di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 – 146 Kota Mojokerto, Sabtu (24/06/2017). Dalam acara bertajuk “Takbir Menetap Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Pemerintah Bersama Masyarakat Kota Mojokerto” ini dihadiri sekaligus diikuti oleh sekitar 120-an orang ini, antara lain Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, SH, S.IK., Ka OPD Kota Mojokerto, Dandenpom V/2 Mjk diwakili Kapten Cpm Sudarmanto, Ka Bintalrem 082/CPYJ Kapten Inf Hadiono, Toga, Tomas, Perwakilan Masyarakat dan undangan.
Pantauan wartawan, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus. Dalam sambutan singkatnya, birokrat yang juga seorang ulama ini menuturkan, bahwa sesuai 'Sidang Isbat', Hari Raya Idul Fitri 1438 H ditetapkan jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017. "Sesuai Sidang Isbat yang kita saksikan melalui televisi, telah ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1438 H jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017", tutur KH. Mas'ud Yunus, Sabtu (24/06/2017) malam.
Usai sambutan Wali Kota, dilanjutkan dengan pembacaan do'a, menyusul pemukulan beduk secara kompak oleh oleh Wali Kota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus bersama Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo yang diikuti lantunan takbir dari para hadirin yang ada dilokasi.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dengan tegas melarang warganya untuk menggelar takbir keliling. Pasalnya, konvoi kendaraan di pusat Kota berpotensi besar menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. "Kami imbau masyarakat takbir di lingkungan masing-masing. Karena saat itu masih banyak orang yang mudik, khawatir menambah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas", tegas KH. Mas'ud Yunus.
Untuk memberi contoh kepada warganya, pihaknya menggelar takbir di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada. "Untuk itu, kami beserta seluruh jajaran Forpimda dan seluruh OPD serta para Camat dan Lurah se Kota Mojokerto menggelar takbir di pendopo ini", pungkas Wali Kota Mojokerto KH. Mas'ud Yunus.
Terkait itu, untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kota Mojokerto dihari Raya Idul Fitri 1438 Hijjriyah yang jatuh pada Minggu 25 Juni dan Senin 26 Juni 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, melarang warganya melakukan konvoi takbir keliling. Terkait itu, pihak keamanan setempatpun akan menghalau konvoi takbir dipusat Kota. "Secara umum, kami tidak melarang umat muslim mengadakan takbir, karena takbir keliling itu hak umat muslim. Hanya saja, konvoi takbir keliling akan kami halau dari pusat kota. Kami mengantisipasi adanya potensi timbulnya masalah baru", terang Kapolres Kota Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., SIK.
Larangan takbir keliling ke pusat kota bukan tanpa alasan. Jika konvoi kendaraan dalam jumlah besar dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan. Selain dapat menyebabkan kemacetan, dikhawatirkan akan terjadi gesekan diantara peserta konvoi takbir. Untuk itu, polisi akan berjaga di pusat Kota Mojokerto yang meliputi jalan Gajah Mada, jalan Majapahit, jalan Bhayangkara, jalan PB Sudirman, jalan A. Yani dan jalan Hayam Wuruk. "Jika nanti ada konvoi dalam jumlah besar, anggota kami siap untuk mengawal agar tak masuk ke pusat kota", pungkasnya. *(DI/Red)*