Jumat, 11 Agustus 2017

Aparat Gabungan Tangkap Pembunuh Istri Kades Sidojangkung

Baca Juga

'TS' terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Luluk Diana istri Kades Sidojangkung, saat ditangkap aparat gabungan dikawasan Dusun Sidorejo Desa Mulyorejo Kec. Ngantang Kab. Malang Prov. Jawa Timur,  Jum'at (11/08/2017) siang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Gerak cepat aparat gabungan Pomal Lantamal V Surabaya, Jantanras Polda Jatim dan Polresta Mojokerto dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Luluk Diana (38) istri Kepala Desa (Kades) Sidojangkung Kabupaten Gersik Jawa Timur, sangat patut untuk mendapatkan apresiasi. Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat tim gabungan ini berhasil menangkap perampok sekaligus pembunuh istri Kades Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Informasi yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, bahwa Jum'at (11/08/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap seorang oknum anggota TNI-AL berpangkat Kopda atas nama 'TS' (inisial) di Dusun Sidorejo Desa Mulyorejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

Proses penangkapan terhadap 'TS' sendiri berlangsung dengan cepat, namun cukup menegangkan. "Berawal ditemukan mobil Honda Jazz Nopol W 1797 YL di res area Dusun Sidorejo Desa Mulyorejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang oleh petugas gabungan dari Pomal Lantamal V Surabaya dan Polresta Mojokerto", ungkap sumber.

Di res area ini, lanjut sumber, petugas berusaha mencari tahu pemilik mobil tersebut kepada warga yang berada disekitar lokasi. "Ketika petugas gabungan menanyakan kepada warga siapa pemilik kendaraan itu, warga menjawab jika pemiliknya adalah saudaranya pak Buamin yang beralamat di RT.10 RW.02 Dusun Sidorejo Desa Mulyorejo", lanjutnya.

Lebih jauh, sumber memaparkan, bahwa begitu mendapat informasi tersebut, petugas gabungan pun bergegas menuju ke alamat rumah Buamin untuk melakukan penangkapan terhadap pembawa mobil Honda Jazz Nopol W 1797 YL yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan perampasan sekaligus pembunuhan terhadap Luluk Diana istri Kades Sidojangkung yang mayatnya ditemukan ditepi hutan jati Watu Blorok Dusun Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto pada Selasa (08/08/2017) lalu.

Setiba dirumah Buamin, saat petugas gabungan akan melakukan penangkapan terhadap pembawa Kendaraan Honda Jazz Nopol W 1797 YL ini, terduga pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan jalan kabur. "Yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan dari Pomal Lantamal V Surabaya mengeluargan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku dapat di tangkap", papar sumber.

Terkait itu, pelaku diduga kuat telah melakukan Tidak Pidana Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Barang Milik Orang Lain pada tanggal 8 Agustus 2017 dikawasan Dusun Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Yang mana, untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang telah dilakukannya, saat ini Kopda 'TS' menjalani penahanan dan pemeriksaan di Pomal Lantamal V Surabaya. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
★Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Ungkap Pembunuhan Wanita Yang Mayatnya Ditemukan Ditepi Hutan Watu Blorok
★Sebelum Ditemukan Telah Meninggal Ditepi Hutan Watu Blorok, Luluk Diana Ambil Uang Di Bank Rp. 150 Juta...?
★Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Ditepi Hutan Jetis Mojokerto
★Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Ditepi Hutan Jati