Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Usai menangkap oknum TNI-AL atas nama Kopka 'TS' terduga pelaku perampok dan pembunuh Luluk Diana (38) istri Kades Sidojangkung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik pada Jum'at (11/08/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Sidorejo Desa Mulyorejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, tim gabungan Pomal Lantamal V Surabaya, Jatanras Polda Jatim dan Polresta Mojokerto langsung melakukan pencarian barang-bukti (BB) hasil rampokan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh 'TS' terhadap korban dikawasan hutan petak 75E - RPH Kupang - BKPH Jetis - KPH Mojokerto, atau yang juga dikenal dengan sebutan 'Hutan Watu Blorok'.
Terkait itu, tim gabungan dengan mendapat pengawalan dari pihak Polres Gresik, mendatangi dan menggeledah 2 (dua) rumah pelaku di 2 (dua) lokasi berbeda yang berada di Desa Kedamean Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Dimana, tempat pertama adalah rumah orang tua pelaku yang berada di Dusun Watupasang Desa Kedamean Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, sedangkan tempat kedua adalah rumah kontrakan pelaku yang berada di Perumahan Kota Damai.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro tak menampik saat dikonfirmasi adanya penggeledahan di 2 rumah tersebut. Hanya saja, perwira polisi yang terkenal ramah ini enggan menyebutkan hasil penggeledahan di 2 rumah itu. "Ya..., tadi menggeledah di dua tempat. Memang itu rumahnya. Hasil penggeledahannya..., itu kewenangan Tim Polda Jatim. Kita hanya mendampingi", terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Jumat (11/08/2017). *(DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
★Aparat Gabungan Tangkap Pembunuh Istri Kades Sidojangkung
★Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Ungkap Pembunuhan Wanita Yang Mayatnya Ditemukan Ditepi Hutan Watu Blorok
★Sebelum Ditemukan Telah Meninggal Ditepi Hutan Watu Blorok, Luluk Diana Ambil Uang Di Bank Rp. 150 Juta...?
★Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Ditepi Hutan Jetis Mojokerto
★Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Ditepi Hutan Jati