Selasa, 27 Maret 2018

Lelang 3 Proyek Prestisius Di Kota Mojokerto Terganjal Soal Administrasi

Baca Juga

Kepala ULP Kota Mojokerto yang sekaligus menjabat Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto dan juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto, Agoes Heri Santoso.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Realisasi pelaksanaan 3 (tiga) proyek prestisius yang digadang-gadang bisa menjadi tinggalan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, tersendat. Proyek bernilai miliaran rupiah yang diharapkan jadi kado pemerintahannya yang akan berakhir di akhir tahun 2018 ini, terkendala persoalan administrasi.

Ketiga proyek prestisius tersebut, yakni proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan senilai Rp. 7 miliar, Pembangunan Gedung Pendidikan di Pulorejo sebagai pengganti proyek pembangunan yang kemarin-kemarinnya terkenal dengan istilah proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) senilai Rp. 12,7 miliar dan proyek Finishing Graha Mojokerto Service City (GMSC) senilai Rp. 7, 7 miliar.

Tersendatnya fase administrasi ketiga proyek tersebut, diperkirakan bisa berpengaruh terhadap upaya disegerakannya pengoperasionalan ketiga proyek prestius itu. Sementara sejak lama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berharap gedung pelayanan dan perijinan satu atap GMSC bisa operasional tahun 2018 ini.

Dikonfirmasi adanya persoalan administrasi yang dimungkinkan bisa menghambat proses lelang ketiga proyek prestisius tersebut, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Mojokerto yang juga Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setdakot Mojokerto, Agoes Heri Santoso tak menampiknya.

"Ya..., ketiga proyek pristisius ini tengah mengalami problem administrasi. Faktor administrasi itu yang menghambat proses lelang", kata Kepala ULP Kota Mojokerto yang sekaligus menjabat Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso, Selasa (27/03/2018).

Kepala ULP Kota Mojokerto yang sekaligus menduduki jabatan Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto dan yang juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto inipun mengungkapkan faktor penyebab terkendalanya fase awal proyek Pembangunan Gedung Pendidikan di Pulorejo pengganti proyek yang diistilahkan PENS tersebut.

"Pembangunan gedung Pendidikan terkendala tata guna lahan, sehingga belum bisa dilelang. Kita belum menerima persetujuan salinan peralihan RTRW dari Kemendagri. Karena, saat ini lahan tersebut berstatus sebagai RTH (Red: Ruang Terbuka Hijau) sehingga kita belum berani melangkah", ungkap Kepala ULP Kota Mojokerto yang sekaligus menduduki jabatan Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto dan yang juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto, Agoes Heri Santoso.

Agoes Heri Santoso pun mengungkapkan persoalan yang sama yang juga menimpa proyek Finishing GMSC yang tahun 2018 ini seharusnya memasuki tahap ke-III atau terakhir.  "Untuk yang GMSC, lelangnya agak terlambat karena faktor pergeseran anggaran. Semula kita mencanangkan pengadaan genset, padahal harusnya rumah gensetnya dulu. Masak ada gensetnya gak ada rumahnya..., dan akhirnya di rubah ke rumah genset", ungkapnya pula.

Ditandaskannya, dalam APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018 ini, proyek Finishing gedung GMSC yang terletak di jalan Gajah Mada ini telah mendapatkan plotting anggaran sebesar Rp. 7,7 miliar.  Dana sebesar tersebut, diperuntukkan untuk pengadaan Lift,  Eskalator,  Rumah Genset dan Pengadaan Jaringan Kabel Pelanggan. "Pak Walikota mengharapkan, gedung dilaunching tahun ini, dan kita berusaha untuk merealisasikannya", tandasnya. *(Yd/DI/Red)*.