Rabu, 23 Mei 2018

Kepesertaan JKN-KIS Capai 98,8 Persen, Kota Mojokerto Raih UHC Award 2018

Baca Juga


Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno (baju batik lengan panjang) saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2018 dari Mendagri RI Tjahjo Kumolo, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/05/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemkot Mojokerto menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2018. Penghargaan ini diberikan, karena Pemkot Mojokero dinilai sukses menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dalam hal ini, Kota Mojokerto masuk dalam peringkat "10 Besar Nasional" dengan kepesertaan JKN - KIS 98,8 persen dari total jumlah penduduk.

UHC Award diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto Suyitno, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/05/2018).

Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, Kota Mojokerto merupakan satu-satunya kota yang telah mencapai target Universal Health Coverage (UHC) terhitung sampai dengan 1 Mei 2018.

Dalam upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sudah mengintegrasikan kepesertaan warganya untuk terdaftar sebagai peserta JKN - KIS.


Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno (baju batik lengan panjang) saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2018 dari Mendagri RI Tjahjo Kumolo, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/05/2018).

Sekitar 98,8% dari total jumlah penduduk 144.758 jiwa sudah menjadi peserta JKN - KIS, sudah mempunyai asuransi kesehatan, baik mandiri, ASN, BPJS pusat dengan KIS maupun warga Premi Asuransi BPJS-nya dibiayai oleh Pemkot Mojokerto.

Wakil Wali kota Mojokerto Suyitno menyampaikan syukur dan apresiasi atas diraihnya penghargaan ini. Menurutnya, ini bisa dicapai berkat dukungan dari masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada warga.

 “Penghargaan ini merupakan kerja keras semua pihak. Mulai dari jajaran petugas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas maupun pusat pelayanan kesehatan lainnya, dan dukungan masyarakat Kota Mojokerto", ungkap Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno.

Pencapaian UHC Award ini, lanjut Wawali Mojokerto, bukan sekedar untuk mengejar penghargaan semata, tetapi sebagai bukti dan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam melayani masyarakat.

"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan rasa terima-kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras menyukseskan program ini. Ini adalah persembahan bagi seluruh warga Kota Mojokerto", lanjut Suyitno.

Lebih jauh, Wawali Mojokerto Suyitno memaparkan, bahwa Pemkot Mojokerto telah berkomitmen mencapai program Universal Health Coverage (UHC) untuk melaksanakan amanah Undang-Undang serta untuk penggunaan APBD yang tepat sasaran.

“Program JKN - KIS ini selaras dengan Visi Kota Mojokerto, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto sebagai Service City yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral", papar Wawali Mojokerto Suyitno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Christiana Indah Wahyu memaparkan, sejak 2015 Pemkot Mojokerto sudah melaksanakan program Pelayanan Kesehatan Gratis pada masyarakat Kota Mojokerto dengan model 'fee for service' atau model 'Klaim Pembiayaan Kesehatan' di sarana Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan hanya menunjukan KTP dan KK saja.

"Dengan total coverage akan dilakukan indikator manfaat oleh masyarakat berbasis keluarga, sehingga akan ada out come, rumah tangga di Kota Mojokerto rata-rata anggota keluarga berapa yang sakit, berapa rupiah yang dimanfaatkan, rumah tangga mana yang harus di mapping untuk di intervensi secara terintegrasi oleh OPD di Kota Mojokerto dan disepakati untuk tindak lanjut dalam penyusunan rencana anggaran secara berkelanjutan, dalam rangka pembangunan berwawasan kesehatan", papar Indah.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sarana pelayanan kesehatan yang sudah bekerja-sama dengan BPJS tahun 2017 adalah 6 rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan tempat tidur kelas 3 sebanyak 315 tempat tidur.

"Sedangkan anggaran JKN 2018 untuk membayar hutang biaya rumah sakit di Kota Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur tahun 2017 sebesar Rp. 23 Milyar",  jelasnya.

Hadir sebagai undangan khusus dari Presiden RI untuk wawancara dalam kesempatan ini, pasien dari Kota Mojokerto  yaitu Dyahningsih (28 th) dari Kelurahan Kranggan yang didiagnosa Non Hodgkin Lymphoma dan Hartiningsih (69) dari jalan Panderman Keluhan Wates yang didiagnosa Sirosis Hepatis. Kedua pasien ini telah dinyatakan "survive" sehat dengan bantuan BPJS. *(DI/Red)*