Rabu, 20 Juni 2018

Sejumlah Organisasi Pers Pertanyakan Gerakan TPF-PWI Pusat Atas Kasus Kematian M. Yusuf

Baca Juga

Ketua Umum DPP IPJI Taufiq Rachman.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Pertemuan pertama Tim Pencari Fakta (TPF)  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di kantor sekretariat PWI Pusat - Jakarta Pusat, Rabu (20/06/2018), yang beragendakan membahas pemetaan pokok masalah wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf yang tewas dalam tahanan pada 10 Juni 2018 lalu, menjadi sorotan sejumlah organisasi pers.

Mereka menyangsikan kehadiran PWI ditengah ditengah persoalan kematian M. Yusuf. Salah-satu pasalnya, selama ini PWI tidak pernah membela wartawan yang bukan anggotanya saat menghadapi masalah.

"Setahu saya alm Yusuf itu bukan anggota PWI. Dan selama ini PWI ngak pernah membela wartawan yang bukan anggotanya saat menghadapi masalah. Nah, saat kasus kematian Yusuf bumming karena diduga ada pelanggaran HAM. Ujug-ujug PWI punya solidaritas tinggi sampai membentuk Tim Pencari Fakta segala. Ada apa ini ??????", ungkap Ketua Umum DPP IPJI Taufiq Rachman dalam grup WhatsApp MDP, Rabu (20/06/2018).

Ungkapan tersebut, bukannya tanpa alasan. Selain selama ini PWI tak pernah membela wartawan yang bukan anggotanya dikala terlibat masalah pemberitaan, Sekjen PWI adalah salah-anggota Dewan Pers (DP).

" Maaf ya, kami nggak percaya sama Tim ini. Fakta apa lagi yang mereka mau cari? Ingat lo, Sekjen PWI adalah salah satu anggota DP, yang ikut memberikan rekomendasi bahwa kasus alm Yusuf tindan pidana, bukan delik pers", ujar Taufiq.

Menurut Ketua Umum DPP IPJI Taufiq Rachman, Tim Pencari Fakta harusnya melibatkan banyak pihak dan independent. "Kalau mau fair, tim pencari fakta itu beranggotakan semua organisasi pers. Kalau begini caranya, kita semua bisa bikin atas nama organisasi kita masing-masing", pungkasnya.



Sorotan keras atas inisiatif TPF- PWI Pusat itupun juga dilontarkan oleh Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke. Dikumandangkannya, agar para jurnalis semakin waspada dan siap-siap atas inisiatif PWI dalam menyikapi tewasnya M. Yusuf dalam tahanan dengan membentu TPF tersebeut. "Hati-hati terhadap manuver PWI penghianat pers itu, waspada dan siapkan semangat perlawanan kawan-kawan...!!!", lontar Wilson dalam grup WhatsApp yang sama.


Tim Pencari Fakta atau TPF PWI Pusat mulai menggelar pertemuan pertama di sekretariat PWI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (20/06/2018).

Sebagaimana diketahui, atas meninggalnya wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf dalam masa penahanan Kejaksaan Negeri Kotabaru di Lapas kelas IIB Kotabaru pada 10 Juni 2018 lalu, PWI Pusat membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF PWI dan mulai menggelar pertemuan  pertama di kantor sekretariat PWI Pusat - Jakarta Pusat, Rabu (20/06/2018). 

Dalam pertemuan itu, dibahas pemetaan pokok masalah tewasnya wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf pada 10 Juni dalam masa tahanan kejaksaan. Sedangkan penahanan almarhum M. Yusuf sendiri sudah dilakukan sejak pihak Kepolisian setempat menangkapnya pada 5 April 2018 lalu, yang selanjutnya menjadi tahanan Kejari setempat di Lapas kelas IIB Kotabaru Prov. Kalimantan Selatan.

“Dalam pertemuan tadi saling mencocokkan beberapa fakta  temuan anggota. Dari fakta-fakta itu kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak", terang Ketua TPF PWI Pusat Ilham Bintang melalui keterangan resminya, Rabu (20/06/2018).

Ilham menjelaskan, TPF akan menelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya M. Yusuf. Mulai pengaduan dan pemeriksan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan,  penahanan, serta kematiannya di Lapas kelas IIB Kotabaru. Nantinya, TPF akan mewawancarai seluruh narasumber yang terkait dengan kasusnya secara independen. “Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif", jelas Ilham.

TPF PWI Pusat tediri dari 9 (sembilan) orang. Antara lain Ilham Bintang sebagai Ketua, Marah Sakti Siregar sebagai Wakil Ketua dan Wina Armada Sukardi sebagai sekretaris. Sedangkan Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus,  Zanal  Helmy, Agus Sudibyo dan Gusti Rusdi Effendi sebagai anggota. *(Ys/DI/Red)*